Kedapatan Bawa Sabu, 2 Tahanan Rutan Bandung Diamankan

Bandung, INFO_PAS - Dua petugas Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Mei Gumelar dan Suwarso, mengamankan dua tahanan usai menjalani sidang di ‎Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, AS bin IJ dan HD alias Adi bin AHW, Kamis (15/2) lalu. Keduanya kedapatan menyembunyikan sabu seberat 0,3 mg dan obat berwarna merah muda yang diduga obat penenang di lipatan kopiah. Pelaksana Tugas Kepala Rutan Bandung, R. Budiman P. Kusumah, menjelaskan penggeledahan terhadap tahanan yang masuk rutan merupakan bagian dari SOP pengamanan. “Sesuai SOP dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tahanan yang pulang menjalani sidang sebagai deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat berpotensi menjadi gangguaan keamanan dan ketertiban,” Budiman. Ia menambahkan antisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam sel tahanan merupakan semangat Rutan Bandung sebagai komitmen dan perang melawan narkoba. Selanjutnya, ia menginstruksikan Kepala Kesatuan P

Kedapatan Bawa Sabu, 2 Tahanan Rutan Bandung Diamankan
Bandung, INFO_PAS - Dua petugas Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Mei Gumelar dan Suwarso, mengamankan dua tahanan usai menjalani sidang di ‎Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Bandung, AS bin IJ dan HD alias Adi bin AHW, Kamis (15/2) lalu. Keduanya kedapatan menyembunyikan sabu seberat 0,3 mg dan obat berwarna merah muda yang diduga obat penenang di lipatan kopiah. Pelaksana Tugas Kepala Rutan Bandung, R. Budiman P. Kusumah, menjelaskan penggeledahan terhadap tahanan yang masuk rutan merupakan bagian dari SOP pengamanan. “Sesuai SOP dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tahanan yang pulang menjalani sidang sebagai deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat berpotensi menjadi gangguaan keamanan dan ketertiban,” Budiman. Ia menambahkan antisipasi adanya peredaran gelap narkoba di dalam sel tahanan merupakan semangat Rutan Bandung sebagai komitmen dan perang melawan narkoba. Selanjutnya, ia menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bandung, Amirudin Ismail, untuk menindaklanjuti perkara tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, guna pengembangan proses penyidikan dan upaya hukum selanjutnya.     Kontributor: Rutan Bandung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0