KEJARI LASUSU PERCAYAKAN RUPBASAN KENDARI SIMPAN UANG JUTAAN RUPIAH

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I Kendari menerima penitipan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 75 juta, Senin (1/12). Selain uang tunai, dua unit kendaraan roda empat juga dititipkan di Rupbasan Kendari. “Barang bukti ini dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Lasusua karena dinilai memerlukan perawatan khusus serta untuk keamanan,” jelas Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. Dijelaskan lebih lanjut oleh Andy bahwa barang bukti ini terkait UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Untuk ketelitian penghitungan, kami bekerja sama dengan Bank BRI Andonohu agar lebih akurat ,” tambah Andy. Selanjutnya barang bukti uang tunai tersebut disimpan di gudang basan baran berharga yang didalamnya terdapat brankas penyimpanan uang tunai sehingga keamanannya lebih terjaga. (IR)   Kontributor: Rupbasna Kendari  

KEJARI LASUSU PERCAYAKAN RUPBASAN KENDARI SIMPAN UANG JUTAAN RUPIAH
Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Klas I Kendari menerima penitipan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 75 juta, Senin (1/12). Selain uang tunai, dua unit kendaraan roda empat juga dititipkan di Rupbasan Kendari. “Barang bukti ini dititipkan oleh Kejaksaan Negeri Lasusua karena dinilai memerlukan perawatan khusus serta untuk keamanan,” jelas Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan. Dijelaskan lebih lanjut oleh Andy bahwa barang bukti ini terkait UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. “Untuk ketelitian penghitungan, kami bekerja sama dengan Bank BRI Andonohu agar lebih akurat ,” tambah Andy. Selanjutnya barang bukti uang tunai tersebut disimpan di gudang basan baran berharga yang didalamnya terdapat brankas penyimpanan uang tunai sehingga keamanannya lebih terjaga. (IR)   Kontributor: Rupbasna Kendari  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0