Kejati Maluku Titipkan Alat Perlengkapan Kapal di Rupbasan Ambon

Ambon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Ambon menerima titipan basan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (2/10) Barang yang dititipkan berupa alat perlengkapan kapal dari dua buah kapal sitaan, yaitu KM. KUB NELAYAN 04 dan KM. KUB NELAYAN 05 dari Kabupaten Maluku Barat Daya, alat perlengkapan kapal berupa alat navigasi, alat keselamatan, perlengkapan tambat, perlengkapan permesinan, sistem instalasi, perlengkapan geladak, dan alat tangkap purse seinne. Kepala Rupbasan Ambon. Ma’ruf Tuasalamony, didampinggi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, AJ. Noya, menerima langsung dan mengawasi proses pemindahan basan tersebut yang ditempatkan pada area gudang berbahaya dan gudang terbuka. “Penerimaan ini merupakan hasil koordinasi terkait dengan rencana penitipan kapal dari Kejati Maluku,” terang Ma’ruf saat didampingi Kepala Seksi Pudana Khusus Kejati Maluku, Sammy Sapullete. Proses pemindahan basan berlan

Kejati Maluku Titipkan Alat Perlengkapan Kapal di Rupbasan Ambon
Ambon, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Ambon menerima titipan basan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jumat (2/10) Barang yang dititipkan berupa alat perlengkapan kapal dari dua buah kapal sitaan, yaitu KM. KUB NELAYAN 04 dan KM. KUB NELAYAN 05 dari Kabupaten Maluku Barat Daya, alat perlengkapan kapal berupa alat navigasi, alat keselamatan, perlengkapan tambat, perlengkapan permesinan, sistem instalasi, perlengkapan geladak, dan alat tangkap purse seinne. Kepala Rupbasan Ambon. Ma’ruf Tuasalamony, didampinggi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, AJ. Noya, menerima langsung dan mengawasi proses pemindahan basan tersebut yang ditempatkan pada area gudang berbahaya dan gudang terbuka. “Penerimaan ini merupakan hasil koordinasi terkait dengan rencana penitipan kapal dari Kejati Maluku,” terang Ma’ruf saat didampingi Kepala Seksi Pudana Khusus Kejati Maluku, Sammy Sapullete. Proses pemindahan basan berlangsung mulai pukul 15.00 siang hingga 23.00 malam. Pihak Kejati Maluku menggunakan dua truk untuk memindahkan barang-barang tersebut mengingat lkasi kapal sitaan dan Rupbasan Ambon terbilang cukup jauh. “Walaupun hingga malam, namun kini semua basan telah tersusun rapi di gudang penyimpanan basan baran,” tambah Ma’ruf. Atas penitipan basan dari Kejati Maluku, pihak rupbasan berjanji akan menjaga dan merawat kualitas serta kuantitasnya. “Pemeliharaan basan baran memiliki andil penting untuk kepentingan penyelidikan dan proses persidangan,” tutupnya. (IR)     Kontributor: Septian Taribuka

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0