Kemenkumham Beli Alat Deteksi Narkoba di Lapas

Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah membeli sejumlah alat deteksi narkoba yang dikhususkan untuk lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ketersediaan alat ini diharapkan dapat mencegah peredaran atau penyusupan narkoba di penjara. "Tahun ini kita dapat anggaran, kita sudah membeli beberapa peralatan pendeteksi narkoba, ya cukup lumayan. Di lapas-lapas narkoba yang besar di daerah-daerah yang berpotensi untuk (peredaran) ini, kita sudah beli peralatan x-ray yang canggih," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016). Tak hanya melengkapi alat deteksi, operasi razia narkoba juga dilakukan secara reguler di lapas. Upaya ini ditegaskan Laoly bentuk komitmen kementeriannya memberantas peredaran atau penyelundupan narkoba di balik jeruji sel. "Sejak Februari tahun lalu, kita sudah berkomitmen kita mengadakan operasi bersinar. Jadi selalu ada operasi random di seluruh

Kemenkumham Beli Alat Deteksi Narkoba di Lapas
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah membeli sejumlah alat deteksi narkoba yang dikhususkan untuk lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ketersediaan alat ini diharapkan dapat mencegah peredaran atau penyusupan narkoba di penjara. "Tahun ini kita dapat anggaran, kita sudah membeli beberapa peralatan pendeteksi narkoba, ya cukup lumayan. Di lapas-lapas narkoba yang besar di daerah-daerah yang berpotensi untuk (peredaran) ini, kita sudah beli peralatan x-ray yang canggih," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016). Tak hanya melengkapi alat deteksi, operasi razia narkoba juga dilakukan secara reguler di lapas. Upaya ini ditegaskan Laoly bentuk komitmen kementeriannya memberantas peredaran atau penyelundupan narkoba di balik jeruji sel. "Sejak Februari tahun lalu, kita sudah berkomitmen kita mengadakan operasi bersinar. Jadi selalu ada operasi random di seluruh lapas-lapas," sebutnya. Namun diakui Laoly, pencegahan penyelundupan barang terlarang termasuk telepon genggam belum optimal. Kurangnya jumlah petugas lapas menjadi hambatan dalam pengawasan narapidana yang jumlahnya lebih banyak. "Jadi kalau mengawasi misalnya di Medan, anggaplah rutan isinya ada 3.500 orang, per shift nya itu sekitar 17 orang," ujar Laoly. Soal adanya kongkalikong petugas Lapas dengan tahanan atau napi, Laoly memastikan sanksi tegas yang diberlakukan bagi oknum nakal. Petugas yang melakukan penyimpangan dipastikan Laoly akan dipecat. "Ada beberapa petugas yang sudah kita tangkap dan kita tindak tegas. Kami berikan hukuman berat, langsung dipecat, dan ada juga yang diturunkan pangkatnya dan tidak boleh naik pangkat 3 tahun," tuturnya.(fdn/fdn) Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0