Kepala BPSDM Hukum dan HAM Lantik Direktur Poltekip Wanita Pertama

Depok, INFO_PAS - Rachmayanthy resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Rachmayanti yang sebelumnya merupakan Kepala Sub Direktorat Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggantikan posisi Suprapto yang ditugaskan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Direktur Poltekip dilaksanakan di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Senin (30/7).

“Seorang direktur atau wakil direktur dituntut memiliki kompetensi managerial, kemampuan memimpin unit satuan kerja politeknik ini. Kepemimpinan politeknik berbeda dengan satuan kerja lainnya di Kementerian Hukum dan HAM. Kepemimpinan politeknik diselenggarakan dengan pendekatan kepemimpinan kolektif kolegial, kepemimpinan yang beorientasi atau mengedepankan kebersamaan dalam mencap

Kepala BPSDM Hukum dan HAM Lantik Direktur Poltekip Wanita Pertama

Depok, INFO_PAS - Rachmayanthy resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Rachmayanti yang sebelumnya merupakan Kepala Sub Direktorat Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menggantikan posisi Suprapto yang ditugaskan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tengah. Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Direktur Poltekip dilaksanakan di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, Senin (30/7).

“Seorang direktur atau wakil direktur dituntut memiliki kompetensi managerial, kemampuan memimpin unit satuan kerja politeknik ini. Kepemimpinan politeknik berbeda dengan satuan kerja lainnya di Kementerian Hukum dan HAM. Kepemimpinan politeknik diselenggarakan dengan pendekatan kepemimpinan kolektif kolegial, kepemimpinan yang beorientasi atau mengedepankan kebersamaan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki. Selanjutnya Mardjoeki juga menjelaskan berubahnya Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) menjadi Poltekip memberikan harapan adanya peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi kedinasan baik dari segi lulusannya maupun proses pengelolaannya. Ia juga mengatakan bahwa kultur dan iklim juga berpengaruh dalam peningkatan mutu lembaga serta optimis yang harus dibangun pada sumber daya manusianya. “Secara spesifik dalam peningkatan mutu lembaga, saya berharap dilakukan penataan kelembagaan mulai level program studi, penataan lembaga penelitian, lembaga pengabdian kepada masyarakat, hingga unit teknis lainnya. Aspek sumber daya manusia yang sangat berperan besar antara lain dosen sebagai tenaga pengajar dan pegawai sebagai tenaga kependidikan. Juga berkaitan dengan tridharma perguruan tinggi, maka sumber daya manusia sangat erat dengan masalah pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” tegas Mardjoeki. Rachmayanti, dalam sambutannya mengatakan bahwa ke depan tugas dan fungsi Pemasyarakatan akan semakin berat dengan akses masyarakat yang mudah dan cepat. Ia menganggap diperlukan adanya sumber daya manusia untuk menjadikan petugas Pemasyarakatan yang memiliki kompetensi, kemampuan analisa, akhlak budi pekerti yang menjadi fondasi, serta kemampuan menyesuaikan diri dan berintegritas baik. “Sebagai perguruan tinggi vokasi bidang Pemasyarakatan, civitas akademika Poltekip harus mampu tanggap dan merespon apa yang menjadi kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, Insya Allah nantinya Poltekip akan mencetak kader Pemasyarakatan yang sesuai dengan visi Poltekip yaitu mewujudkan sekolah kedinasan bertaraf internasional dalam mendidik kadernya menjadi pemimpin yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas,” ujar Rachmayanthy. Atas alasan tersebut, Rachmayanthy akan memberikan usulan program antara lain dilaksanakannya capacity building bagi tenaga pengajar, sertifikasi dosen, studi banding terkait Tridharma Perguruan Tinggi di perguruan tinggi nasional maupun internasional, mendorong beasiswa Strata 3 bagi dosen serta peningkatan sistem manajemen operasional dan mengembangkan kampus dan perpustakaan berbasis teknologi dengan e-library. Sementara itu Suprapto dalam acara serah terima jabatan mengungkapkan bahwa selama menjadi Direktur Poltekip harus membuat berbagai keputusan berat sebagai amanat dari peraturan perundangan-undangan. Alumni AKIP angkatan 20 ini mengatakan bahwa Direktur Poltekip memiliki tanggung jawab yang besar atas jabatannya sebagai penanggung jawab institusi pendidikan. “Saya kira saya belum berbuat banyak, terlebih karena kita harus menyesuaikan dengan standar perguruan tinggi vokasi dan melengkapi serta menyempurnakan institusi pendidikan ini di usia yang masih muda,” Sertifikasi tenaga pengajar juga menjadi perhatian Suprapto untuk mendapatkan sertifikasi institusi dan pembenahan berbagai kendala yang akan terus dilakukan. “Terima kasih kerjasama selama ini. selamat menjalankan tugas bagi Direktur Poltekip yang baru,” tutup Suprapto. ***

What's Your Reaction?

like
2
dislike
2
love
2
funny
1
angry
1
sad
0
wow
0