Komitmen Petugas PAS Banten Tingkatkan Layanan Remisi Online

Serang, INFO_PAS – Sebanyak 33 petugas Pemasyarakatan dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengikuti Rapat Konsultasi Teknis Peningkatan Layanan Remisi Online di salah satu hotel di Kota Serang yang dimulai Rabu (12/7). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (14/7). Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Ajub Suratman, didampingi para Kepala Divisi dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Ia meminta petugas Pemasyarakatan berpikir maju dan berdaya saing melalui penguasaan dan penggunaan IT. “IT menunjang tugas kita menjadi lebih baik dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada publik, termasuk remisi online. Aplagi remisi merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi, dengan adanya penggunaan IT diharapkan membuat layanan remisi bi

Komitmen Petugas PAS Banten Tingkatkan Layanan Remisi Online
Serang, INFO_PAS – Sebanyak 33 petugas Pemasyarakatan dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mengikuti Rapat Konsultasi Teknis Peningkatan Layanan Remisi Online di salah satu hotel di Kota Serang yang dimulai Rabu (12/7). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (14/7). Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Ajub Suratman, didampingi para Kepala Divisi dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Ia meminta petugas Pemasyarakatan berpikir maju dan berdaya saing melalui penguasaan dan penggunaan IT. “IT menunjang tugas kita menjadi lebih baik dan cepat dalam memberikan pelayanan kepada publik, termasuk remisi online. Aplagi remisi merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi, dengan adanya penggunaan IT diharapkan membuat layanan remisi bisa lebih baik, cepat, akurat, dan transparan,” harap Ajub. Ia menambahkan bahwa petugas Pemasyarakatan harus menganut tata nilai sistem Kami PASTI, yakni profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. “Remisi online harus dijalankan dengan professional sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas kepada public. Tidak ada lagi istilah WBP tidak mendapatkan remisi kecuali tidak memenuhi syarat dan tidak berkelakuan baik. Jadi, ini bagian dari e-government,” tambah pria asal Karawang ini. Salah seorang peserta asal Rumah Tahanan Negara Rangkasbitung, Dede Ukmartalaksana, mengatakan penggunaan IT dan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) remisi online turut meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “SDP remisi online membuat kami makin nyaman dalam bekerja, makin mudah, serta lebih transparan dan akuntabel. Jadi, WBP yang memenuhi syarat otomatis mendapatkan hak remisi tersebut. Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan remisi online ini dan meningkatkan layanan-lainnya kepada WBP dan masyarakat,” janji Dede.     Kontributor: Pratamdzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0