KONDISI LAPAS KLAS IIA LHOKSEUMAWE SUDAH MULAI KONDUSIF

Jakarta, 17 Februari – Kondisi di Lapas Klas IIA Lhokseumawe Nangroe Aceh Darussalam berangsur normal kembali pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran sejumlah bangunan lapas pada Sabtu dini hari (15/2). Sejak Minggu siang (16/2), Lapas Klas IIA Lhokseumawe sudah melayani kunjungan, namun hanya sebatas penerimaan paket makanan dikarenakan kondisi ruang kunjungan yang masih belum dapat digunakan. Selain itu, kebutuhan air untuk para narapidana sudah tercukupi berkat bantuan dari Pemerintah Daerah Lhokseumawe. Fasilitas listrik pun sudah mulai dapat digunakan dan para warga binaan sudah mulai melakukan sejumlah aktivita

Jakarta, 17 Februari – Kondisi di Lapas Klas IIA Lhokseumawe Nangroe Aceh Darussalam berangsur normal kembali pasca terjadinya kerusuhan dan pembakaran sejumlah bangunan lapas pada Sabtu dini hari (15/2). Sejak Minggu siang (16/2), Lapas Klas IIA Lhokseumawe sudah melayani kunjungan, namun hanya sebatas penerimaan paket makanan dikarenakan kondisi ruang kunjungan yang masih belum dapat digunakan. Selain itu, kebutuhan air untuk para narapidana sudah tercukupi berkat bantuan dari Pemerintah Daerah Lhokseumawe. Fasilitas listrik pun sudah mulai dapat digunakan dan para warga binaan sudah mulai melakukan sejumlah aktivitas, seperti beribadah. Adapun petugas lapas bersama-sama dengan warga binaan menggandeng TNI dan Polri untuk membersihkan puing-puing reruntuhan. Upaya-upaya lain adalah pemulihan sistem database pemasyarakatan (SDP) dengan mengirimkan tim teknis dari Kantor Pusat Ditjen Pemasyarakatan. Untuk sementara waktu, kegiatan administrasi perkantoran dan pelayanan informasi dilaksanakan di rumah dinas Kalapas Lhokseumawe dengan mendirikan tenda. Adapun dapur masih bisa digunakan dan sudah mulai beraktivitas sejak Minggu siang. Kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan gedung perkantoran (ruang Kalapas, TU, Kepegawaian, dll), ruang registrasi dan gudang beras itu, secara singkat dapat dijabarkan kronologisnya sebagai berikut:
  1. Pada pukul 17.30 WIB narapidana an. Khairul Ihsan mengeluhkan sakit pada bagian perut. Selanjutnya petugas jaga menghubungi tenaga medis (perawat) Lapas Klas IIA Lhokseumawe untuk melakukan penanganan.
  2. Sesaat kemudian, tenaga medis didampingi Kasubsi Bimkemaswat melakukan pemeriksaan terhadap narapidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan/observasi, narapidana tersebut mengeluh sakit pada bagian perut dan sekitar lambung. Tenaga medis memberikan obat sesuai keluhan. Sampai pukul 18.45 WIB, kondisi pasien sudah mulai stabil.
  3. Pada saat yang bersamaan, pada pukul 18.45 WIB keluarga narapidana yaitu istri dan ibu serta beberapa kerabatnya datang mengunjungi narapidana Khairul.
  4. Pukul 21.46 WIB, narapidana yang masih ditunggui keluarganya tersebut mengeluhkan kembali kondisi sakitnya, meronta-ronta, dan mengaku rasa nyerinya semakin berat dengan detak nadi yang cepat.
  5. Kasi Binadik lapas a.n Bukhari kembali menghubungi petugas medis untuk mengobservasi kembali kondisi narapidana tersebut. Petugas medis kemudian menganjurkan agar Khairul segera dirujuk ke rumah sakit. Akan tetapi  narapidana yang bersangkutan  beserta keluarga menolak untuk dirujuk kerumah sakit dengan alasan penyakit yang dialaminya bukan penyakit medis.
  6. Pukul 22.45 WIB Ka. KPLP a.n Indra Gunawan dan Kasubsi Bimkemaswat a.n Muslidar, menyampaikan kepada Kalapas terkait permintaan keluarga Kahirul bahwa mereka ingin berobat keluar lapas dan berziarah ke makam orang tuanya di Desa Sampoinit Kab. Aceh Utara. Namun Kalapas menyarankan agar yang bersangkutan berobat kerumah sakit saja.
  7. Pada pukul 23.00 WIB, Kalapas memerintahkan Kasubsi Bimkemaswat untuk menjemput Dokter agar dibawa ke Lapas Lhokseumawe. Akan tetapi Dokter Piket Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe tidak bisa datang dengan alasan tidak bisa meninggalkan tugas. Oleh karena itu, pihak lapas kemudian mencari dokter lain.
  8. Pada pukul 23.30 WIB narapidana yang bersangkutan semakin meronta-ronta sambil menendang pintu, yang mengakibatkan warga binaan lainnya menjadi terprovokasi dengan cara melempar batu dan melakukan pengrusakan bangunan perkantoran.
  9. Karena kondisi semakin tidak kondusif, Kalapas memerintahkan Ka. KPLP untuk berkoordinasi dengan Kapolres Lhokseumawe untuk bantuan tenaga pengamanan.
  10. Namun sikap anarkis para narapidana yang sudah terprovokasi semakin tidak terbendung yang pada akhirnya melakukan pembakaran  ruang kantor, gudang beras, aula, dan melempar batu dan benda-benda lain keluar lapas sehingga sangat menyulitkan para petugas jaga beserta aparat keamanan lainnya. Awalnya api berasal dari Ruang Kasubsi Registrasi dan kemungkinan besar disiram dengan bensin karena asapnya bening dan cepat membumbung tinggi.
 
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0