KPPDK Rupbasan Bandung Pertanggungjawabkan Kepengurusan 2017

Bandung, INFO_PAS - Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Acara dilaksanakan di kantor lama Rupbasan Bandung, Selasa (27/2) dengan dihadiri oleh pembina, pengawas, pengurus, dan semua anggota semua anggota KPPDK Rupbasan Bandung. “Kami mengapresiasi KPPDK Rupbasan Bandung yang telah berbadan hukum sejak tahun 2002. Lakukan refresh ulang untuk akta pendiriannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” pesan pembina KPPDK sekaligus Kepala Rupbasan Bandung, R. Budiman P. Kusumah. Budiman menegaskan semangat koperasi harus berdasarkan kebersamaan karena koperasi bisa dikatakan sukses apabila mampu mensejahterakan anggotanya serta dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. “Kami harapkan kegiatan bidang usaha lebih ditingkatkan karena banyak potensi potensi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan

KPPDK Rupbasan Bandung Pertanggungjawabkan Kepengurusan 2017
Bandung, INFO_PAS - Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Acara dilaksanakan di kantor lama Rupbasan Bandung, Selasa (27/2) dengan dihadiri oleh pembina, pengawas, pengurus, dan semua anggota semua anggota KPPDK Rupbasan Bandung. “Kami mengapresiasi KPPDK Rupbasan Bandung yang telah berbadan hukum sejak tahun 2002. Lakukan refresh ulang untuk akta pendiriannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” pesan pembina KPPDK sekaligus Kepala Rupbasan Bandung, R. Budiman P. Kusumah. Budiman menegaskan semangat koperasi harus berdasarkan kebersamaan karena koperasi bisa dikatakan sukses apabila mampu mensejahterakan anggotanya serta dapat berkontribusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya. “Kami harapkan kegiatan bidang usaha lebih ditingkatkan karena banyak potensi potensi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan anggota,” harap Budiman. Karena sudah berbadan hukum, lanjut Budiman, ia menyarankan adanya keberadaan pengawas independen selain pengawas intern serta kedepannya ada pembinaan dari Dinas Koperasi. [caption id="attachment_57098" align="aligncenter" width="300"] RAT Koperasi Rupbasan Bandung[/caption] “Apabila perlu datangkan akuntan publik untuk mengecek keuntungan koperasi sehingga menjadi lebih transparan untuk lebih memajukan lagi KPPDK Rupbasan Bandung,” tambah Budiman Pada RAT tersebut, Ketua KPPDK Rupbasan Bandung, Fadjar Yuliono, mempertanggungjawabkan pengurus tahun buku 2017. Ia berterima keasih kepada pembina KPPDK Rupbasan Bandung yang selalu memberikan dorongan dan perhatian terhadap perkembangan koperasi. Tak lupa, Fadja berterima kasih kepada seluruh anggota koperasi yang telah berpartisipasi bagi kemajuan koperasi Rupbasan Bandung. “Semoga KPPDK Rupbasan Bandung semakin tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat untuk seluruh anggota dan masyarakat sekitarnya,” harapnya. Dari hasil pemeriksaan seluruh kegiatan usaha, Ketua Pengawas KPPDK Rupbasan Bandung, Abadi Pasaribu, menjelaskan KPPDK Rupbasan Bandung telah melakukan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam RAT sebelumnya. Laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2017 juga dibuat secara komperatif dengan tahun sebelumnya sehingga memudahkan para anggota untuk melihat dan menganalisa.     Kontributor: Mia Susanti  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0