Kukuhkan IPKEMINDO Indonesia Timur, Ini Pesan Dirjen PAS

Makassar, INFO_PAS - Sepuluh Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyakatan Seluruh Indonesia (IKPEMINDO) Wilayah Indonesia Timur, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini diresmikan oleh Ketua IPKEMINDO Pusat, Sri Puguh Budi Utami, Senin (11/3) di Hotel Continent Makassar. Utami yang juga Direktur Jenderal Pemasyarakatan menitipkan amanah pelaksanaan tugas dan fungsi IPKEMINDO sebagai organisasi profesi yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. "Selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi dikukuhkan. Saya harapkan untuk segera melakukan konsolidasi internal guna membahas roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang perihal tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK," pesan Utami. [caption id="attachment_75069" align="aligncenter" width="225"] Kukuhkan IPKEMINDO Indonesia Timur, Ini Pesan Dirjen PAS

Makassar, INFO_PAS - Sepuluh Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyakatan Seluruh Indonesia (IKPEMINDO) Wilayah Indonesia Timur, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat resmi dikukuhkan. Pengukuhan ini diresmikan oleh Ketua IPKEMINDO Pusat, Sri Puguh Budi Utami, Senin (11/3) di Hotel Continent Makassar. Utami yang juga Direktur Jenderal Pemasyarakatan menitipkan amanah pelaksanaan tugas dan fungsi IPKEMINDO sebagai organisasi profesi yang pembentukannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. "Selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi dikukuhkan. Saya harapkan untuk segera melakukan konsolidasi internal guna membahas roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang perihal tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK," pesan Utami. [caption id="attachment_75069" align="aligncenter" width="225"] pengukuhan IPKEMINDO WIlayah Timur[/caption] Ia mengingatkan konsepsi penyusunan dan pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas) harus menggunakan hati selain pemahaman akan teori-teori hukum dan sosial. Menurutnya, seorang PK dituntut untuk memahami sudut pandang masyarakat dalam penyelenggaraan penelitian sehingga peran serta PK dengan produk hukum litmas memberikan rekomendasi yang tepat. “Upayakan ultimum remedium, khususnya untuk kasus anak berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga PK turut berperan mengurangi over crowded yang terjadi," pungkas Utami.       Kontributor: Andi Haidir Indar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0