Kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan- Menkumham Minta Aparat Berlaku Adil

MALUKU – Hampir semua orang berpandangan bahwa lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) dihuni oleh para pelaku tindak pidana baik korupsi, narkoba, terorisme maupun pelaku kejahatan lainnya. Faktanya, justru banyak ditemukan napi meringkuk di dalam penjara untuk kejahatan yang tak pantas di penjara. Hal tersebut bisa dilihat dari sejumlah penghuni LP dan rutan yang tersebar di Indonesia. Banyak dari para penghuni penjara yang dipaksakan menjalani proses hukum dan bermuara di penjara.Padahal,jika dilihat dari pelanggaran hukum yang dilakukannya sangat tidak pantas sampai harus meringkuk di penjara. Misalnya,di LP Kelas I Surabaya, ada napi yang harus mendekam dipenjara bertahun-tahun hanya karena berurusan dengan pengusaha. Ada juga puluhan napi yang sudah lanjut usia,masih tetap menjalani masa penahanan.Menurut pengakuan salah satu napi renta yang tidak bersedia disebut identitasnya, dia terbukti melakukan kejahatan mengambil uang Rp10 ribu untuk membeli nasi bung

Kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan- Menkumham Minta Aparat Berlaku Adil
MALUKU – Hampir semua orang berpandangan bahwa lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (rutan) dihuni oleh para pelaku tindak pidana baik korupsi, narkoba, terorisme maupun pelaku kejahatan lainnya. Faktanya, justru banyak ditemukan napi meringkuk di dalam penjara untuk kejahatan yang tak pantas di penjara. Hal tersebut bisa dilihat dari sejumlah penghuni LP dan rutan yang tersebar di Indonesia. Banyak dari para penghuni penjara yang dipaksakan menjalani proses hukum dan bermuara di penjara.Padahal,jika dilihat dari pelanggaran hukum yang dilakukannya sangat tidak pantas sampai harus meringkuk di penjara. Misalnya,di LP Kelas I Surabaya, ada napi yang harus mendekam dipenjara bertahun-tahun hanya karena berurusan dengan pengusaha. Ada juga puluhan napi yang sudah lanjut usia,masih tetap menjalani masa penahanan.Menurut pengakuan salah satu napi renta yang tidak bersedia disebut identitasnya, dia terbukti melakukan kejahatan mengambil uang Rp10 ribu untuk membeli nasi bungkus. Saat melakukan kunjungan di LP Kelas I Ambon,SINDOjuga menemukan sejumlah napi yang tidak seharusnya mendekam dipenjara tapi terpaksa menjalani masa penahanan selama dua tahun penjara. Sebut saja Usman, bukan nama sebenarnya, dituduh ikut terlibat tawuran. “ Padahal saya tidak pernah ikut-ikutan tawuran. Saya tetap dipaksa untuk mengakui itu,”kata dia dengan nada lirih. Hal serupa juga ditemukan saat melakukan kunjungan di Rutan Kelas II Ambon. Saat SINDO hendak meninggalkan lokasi, salah seorang tahanan yang tidak bersedia menyebut namanya (16 tahun) mengaku terpaksa menjalani penahanan atas kejahatan yang tak dilakukannya. Dia ditangkap dan dipaksa mengakui tindak pidana pencurian yang tidak dilakukannya. “Tolong Mas,saya dituduh mencuri padahal tidak melakukan. Saya sudah sidang empat kali. Saya ingin pulang,” kata anak itu dengan nada memelas. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin meminta agar aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman lebih mengedepankan keadilan bagi masyarakat kecil. Sebab, banyak masyarakat yang dirugikan dengan supremasi hukum yang diterapkan penegak hukum. “Lalu lintas hukum di masyarakat harus jelas, agar bisa menjamin supremasi hukum dan perlindungan hukum. Khususnya bagi masyarakat kecil.Jangan semua kejahatan dilimpahkan ke pengadilan dan bermuara di lembaga pemasyarakatan,” kata Menkumham seusai peresmian pusat pelayanan hukum dan HAM (law and human right centre) kantor wilayah Kemenkumham Maluku,baru-baru ini. Amir mengakui, banyak penghuni LP yang tidak sepantasnya mendekam dalam penjara, tapi harus menjalani masa penahanan puluhan bulan bahkan tahunan. m purwadi Sumber: www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/464731/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0