Lagi, P2U Rutan Bantaeng Gagalkan Penyelundupan

Bantaeng, INFO_PAS - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, Hendrik Alex, kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa obat daftar G jenis Tramadol dan Charger berserta headset handphone, Selasa (16/4). Sebelumnya, Hendrik berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang disembunyikan dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bantaeng. Berdasarkan penuturan Hendrik, obat tersebut terdapat di saku dalam jaket jeans berwarna abu-abu di dalam tas yang akan diberikan kepada WBP. “Kejadiannya sekitar pukul 08:30 WITA. Bapak tersebut tidak berniat membesuk, tapi hanya ingin menitipkan barang bawaan, yaitu sebuah tas untuk keluarganya yang menjadi WBP. Setelah diperiksa, di dalam saku jaket terdapat tiga butir obat yang saya curigai sebagai jenis tramadol. Agar lebih yakin, saya memanggil rekan di poliklinik untuk memeriksa barang tersebu

Lagi, P2U Rutan Bantaeng Gagalkan Penyelundupan
Bantaeng, INFO_PAS - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng, Hendrik Alex, kembali menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa obat daftar G jenis Tramadol dan Charger berserta headset handphone, Selasa (16/4). Sebelumnya, Hendrik berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang disembunyikan dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bantaeng. Berdasarkan penuturan Hendrik, obat tersebut terdapat di saku dalam jaket jeans berwarna abu-abu di dalam tas yang akan diberikan kepada WBP. “Kejadiannya sekitar pukul 08:30 WITA. Bapak tersebut tidak berniat membesuk, tapi hanya ingin menitipkan barang bawaan, yaitu sebuah tas untuk keluarganya yang menjadi WBP. Setelah diperiksa, di dalam saku jaket terdapat tiga butir obat yang saya curigai sebagai jenis tramadol. Agar lebih yakin, saya memanggil rekan di poliklinik untuk memeriksa barang tersebut dan ternyata benar bahwa obat yang didapati tersebut adalah jenis tramadol,” terang Hendrik. Alhasil, si pembawa kiriman yang menyaksikan saat barangnya diperiksa selanjutnya dibawa masuk ke dalam ruangan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, untuk dimintai keterangan. [caption id="attachment_77814" align="aligncenter" width="169"] barang bukti narkoba[/caption] “Sudah dipastikan tiga butir obat tersebut adalah jenis G Tramadol. Kami langsung memanggil WBP yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Amir. Sementara itu, Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, mengapresiasi petugas P2U, Hendrik Alex, atas penggagalan tersebut. Pembesuk yang bersangkutan juga telah diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum selanjutnya, sedangkan WBP yang bersangkutan telah diambil tindakan disiplin berupa straf cell dan dimasukkan ke buku register F. “Saya berharap kinerja seperti ini akan terus ditingkatkan oleh semua jajaran, khususnya bagian P2U serta penggeledahan pengunjung dan barang yang masuk sebab titik pengamanan pertama adalah pintu portir dan penggeledahan, Saya pun mendorong seluruh jajaran untuk bekerja lebih giat lagi dalam memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan Bantaeng,” ajak Ishak. Ia menyebut penemuan ini akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.     Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0