Langgar Janji Kinerja, Sanksi Tegas Menanti Pegawai Kemenkumham

Prabumulih, INFO_PAS - Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menandatangi janji deklarasi janji kinerja 2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham), Senin (8/1). Janji kinerja dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan bila dilanggar, maka pegawai yang bersangkutan terancam sanksi tegas. "Deklarasi janji kinerja 2018 adalah bagian dari peningkatan kinerja dan pelayanan pegawai di lingkungan Kemenhumham untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Rutan Prabumulih, Ronaldo Devinci Talesa, saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Sanksi yang diberikan akan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai mengacu pada janji kinerja yang telah ditandatangani. "Bisa berupa teguran kalau pelanggarannya ringan hingga pemberhentian jika terjadi pelanggaran berat oleh pegawai," tambahnya. Davin meminta seluruh jajarannya bekerja secara tepat dan cepat untuk melaks

Langgar Janji Kinerja, Sanksi Tegas Menanti Pegawai Kemenkumham
Prabumulih, INFO_PAS - Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menandatangi janji deklarasi janji kinerja 2018 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham), Senin (8/1). Janji kinerja dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan bila dilanggar, maka pegawai yang bersangkutan terancam sanksi tegas. "Deklarasi janji kinerja 2018 adalah bagian dari peningkatan kinerja dan pelayanan pegawai di lingkungan Kemenhumham untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Rutan Prabumulih, Ronaldo Devinci Talesa, saat membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Sanksi yang diberikan akan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan pegawai mengacu pada janji kinerja yang telah ditandatangani. "Bisa berupa teguran kalau pelanggarannya ringan hingga pemberhentian jika terjadi pelanggaran berat oleh pegawai," tambahnya. Davin meminta seluruh jajarannya bekerja secara tepat dan cepat untuk melaksanakan target yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham agar bisa direalisasikan. "Janji kinerja jangan hanya diucapkan, tetapi harus direalisasikan dan dilaksanakan. Tantangan dan hambatan dalam bekerja selalu ada, tetapi jadikan peluang untuk berbuat yang terbaik di lingkungan kerja," tuturnya. Tak lupa, Davin mengingatkan, sesuai amanat Menkumham seluruh jajarannya agar tidak terpancing dan ikut dalam politik. "Jaga netralitas dalam pesta demokrasi karena sebagai Aparat Sipil Negara sudah menjadi kewajiban untuk menjaga netralitas," pintanya. [caption id="attachment_54492" align="aligncenter" width="222"] deklarasi janji kinerja Rutan Prabumulih[/caption] Selanjutnya, reformasi birokrasi juga harus dilakukan sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan. Salah satunya, masalah pungutan liar (pungli) bisa ditekan dan dihindari dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih dan melayani yang ada pada janji kinerja 2018. "Sudah tertera jelas di janji kinerja 2018 sebagai pedoman pelaksanaan kerja petugas rutan dan pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk terus melayani masyarakat," ucapnya. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Prabumulih, Ermiadi, menambahkan bahwa janji kinerja selalu ditandatangani setiap tahunnya dan menjadi kewajiban petugas untuk mematuhinya. "Ini sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kinerja di lingkungannya supaya target yang ditetapkan Kemenkumham bisa dilaksanakan secara menyeluruh demi peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat," tambahnya. Untuk itu, pihaknya berupaya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Apalagi dari hasil penilaian Ombudsman, kinerja Kemenkumham sudah warna hijau. “Itu suatu yang membanggakan dan harus terus ditingkatkan," pungkasnya.     Kontributor: Rutan Prabumulih

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0