Langkah-langkah Kemenkum HAM Dalam Perbaikan Sistem di Lapas dan Rutan

Jakarta Pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan. Untuk memperbaiki sistem pengawasan, sudah dibangun dan mulai dipasang jaringan CCTV yang langsung tersambung ke ruang kerja Menkum HAM dan Wamenkum HAM.
Wamenkum HAM Denny Indrayana menjelaskan dari hasil pantauan CCTV itulah, pada Rabu (8/2/2012) malam, ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh. Berikut langkah-langkah perbaikan sistem yang dilakukan Kemenkum HAM seperti yang disampaikan Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (12/2/2012).
1. Mengganti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Rutan Cipinang, pada wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta. Penggantinya akan dipilih melalui fit and proper test, dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon. Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment y
Jakarta Pembenahan dan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus dilakukan. Untuk memperbaiki sistem pengawasan, sudah dibangun dan mulai dipasang jaringan CCTV yang langsung tersambung ke ruang kerja Menkum HAM dan Wamenkum HAM.
Wamenkum HAM Denny Indrayana menjelaskan dari hasil pantauan CCTV itulah, pada Rabu (8/2/2012) malam, ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh. Berikut langkah-langkah perbaikan sistem yang dilakukan Kemenkum HAM seperti yang disampaikan Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (12/2/2012).
1. Mengganti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Rutan Cipinang, pada wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta. Penggantinya akan dipilih melalui fit and proper test, dengan memperhatikan tes integritas, serta kapasitas calon. Semuanya dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan reward and punishment yang lebih baik.
2. Mempersiapkan Lapas khusus narapidana kasus korupsi, yang terpisah dengan narapidana kasus pidana umum lainnya.
3. Lebih mengoptimalkan pengawasan dan pemantauan langsung melalui CCTV. Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota besar lainnya akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke ruang kerja Menkumham dan Wamenkumham.
4. Dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan, menyelesaikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) khusus bagi staf pemasyarakatan yang ditugaskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
5. Memutuskan Lapas/Rutan di DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai wilayah bebas pungli, dengan konsekuensi sanksi yang tegas jika masih ditemukan penyimpangan.
6. Menkumham memimpin langsung Rapat Evaluasi minimal 1 (satu) bulan sekali, terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.(mpr/mpr)
Â
What's Your Reaction?

What's Your Reaction?






