Lapas Abepura Berencana Kerja Sama dengan Sejumlah RS

JAYAPURA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, Jayapura, Papua, berencana bekerja sama dengan beberapa rumah sakit guna mendapatkan keringanan pembiayaan kesehatan bagi warga binaan terutama kaum pendatang. “Kita sangat kesulitan sekali terhadap tahanan atau warga binaan yang bukan putra asli Papua (non-Papua-red) soal biaya kesehatannya. Setelah penerapan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), biaya pengobatan mereka tidak ditanggung di rumah sakit,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura di Jayapura, Papua Endang Lintang Harliman di Jayapura, Senin (18/8). Menurut Endang, perlu dibuat nota kesepahaman dengan para direktur rumah sakit karena seseorang menjadi peserta BPJS berarti ada iuran bulanan yang disetor sementara pemerintah pusat tidak menganggarkan para warga binaan untuk menjadi anggota BPJS. Padahal sebagian diantaranya tidak mampu dan juga tidak menghasilkan uang t

Lapas Abepura Berencana Kerja Sama dengan Sejumlah RS
JAYAPURA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura, Jayapura, Papua, berencana bekerja sama dengan beberapa rumah sakit guna mendapatkan keringanan pembiayaan kesehatan bagi warga binaan terutama kaum pendatang. “Kita sangat kesulitan sekali terhadap tahanan atau warga binaan yang bukan putra asli Papua (non-Papua-red) soal biaya kesehatannya. Setelah penerapan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), biaya pengobatan mereka tidak ditanggung di rumah sakit,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Abepura di Jayapura, Papua Endang Lintang Harliman di Jayapura, Senin (18/8). Menurut Endang, perlu dibuat nota kesepahaman dengan para direktur rumah sakit karena seseorang menjadi peserta BPJS berarti ada iuran bulanan yang disetor sementara pemerintah pusat tidak menganggarkan para warga binaan untuk menjadi anggota BPJS. Padahal sebagian diantaranya tidak mampu dan juga tidak menghasilkan uang tiap bulan. Kalapas Endang mengatakan, ada satu pasien non-Papua yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit untuk berobat, namun karena belum berkoordinasi dengan rumah sakit milik Pemerintah sehingga pihaknya terpaksa mengeluarkan biaya yang cukup besar. Warga binaan yang bersangkutan tidak mampu. “Sementara setahu saya, ada sebagian biaya untuk masyarakat umumnya maupun warga binaan ditanggung oleh pemerintah. Hal ini yang kami perlu sampaikan ke Pemerintah dan direktur-direktur rumah sakit agar ada sebuah nota kesepahaman kerja (MoU),” ujarnya. Padahal, kata dia, para tahanan dan narapidana jelas-jelas sebagian besar tidak mampu dan tidak mempunyai biaya yang cukup untuk membiayai rumah sakit. “Nah ini yang menjadi kesulitaan kami selama ini,” ujarnya. Dia berharap, persoalan tersebut menjadi pemikiran bersama. “Rencana dalam waktu dekat ini saya bersama Kasibinadik akan bertemu Muspida dan juga direktur-direktur rumah sakit untuk bekerja sama,” ujarnya. Ia menambahkan, melalui kerja sama yang dibangun diharapkan dapat meringankan biaya kesehatan. “Kami harapkan kerja sama ini dapat membantu kami, maupun tahanan dan narapidana,” ujarnya.(ant/art/lo2) Sumber : bintangpapua.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0