Lapas Amurang Akan Jadi TPS Teep Trans

AMURANG -Â Rumah Tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat direncanakan akan menjadi satu di antara tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan umum (Pemilu) nanti.
"Memang rencananya, untuk Teep Trans, kita akan buat TPS-nya di Rutan Amurang, karena letaknya memang di tengah desa dan hanya satu TPS memang di situ," kata Fanley Pangemanan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Selasa (11/2).
Pertimbangan lain, menurutnya, lantaran di Lapas tersebut, juga ada penghuni merupakan pemilih. "Jadi untuk alasan keam
AMURANG -Â Rumah Tahanan (Rutan) Amurang di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat direncanakan akan menjadi satu di antara tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan umum (Pemilu) nanti.
"Memang rencananya, untuk Teep Trans, kita akan buat TPS-nya di Rutan Amurang, karena letaknya memang di tengah desa dan hanya satu TPS memang di situ," kata Fanley Pangemanan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Selasa (11/2).
Pertimbangan lain, menurutnya, lantaran di Lapas tersebut, juga ada penghuni merupakan pemilih. "Jadi untuk alasan keamanan, kita buat di situ, namun ada tempat khusus yang disediakan oleh pihak Rutan untuk di buat TPS dan itu sudah kami survei, serta koordinasi dengan pihak Rutan, juga ke KPU Pusat, ternyata bisa," jelas dia.
Sementara itu, Sulistiyadi, Kepala Rutan Amurang mengatakan, memang rencana tersebut sudah disampaikan oleh pihak KPU Minsel. Dia menyatakan siap jika Rutan dijadikan TPS.
"Kita akan siapkan tempat di Aula. Jadi nanti akan diatur, supaya masyarakat dan penghuni Rutan tidak bercampur saat pemilihan, bisa dibuat sistem buka tutup, jika masyarakat umum yang datang memilih, dipersilakan dulu, sambil pintu untuk para warga binaan Rutan ditutup sementara setelah itu, baru warga binaan Rutan wajib pilih, diberi kesempatan untuk memilih, kemudian bergantian terus sampai selesai waktu pemilihan, nanti diatur" jelas dia.
Dia menambahkan, ini sebagai bentuk antisipasi saja, jangan ada warga binaan Rutan yang memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri. "Daripada kita yang bawa ke luar warga Rutan, terlalu berisiko, lebih baik TPS saja yang dibuat di lingkungan Rutan, supaya mudah kontrolnya," jelas dia.
Sesuai dengan pendataan KPU, ternyata di Rutan Amurang, tercatat ada 94 orang warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Eva Keintjen, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Minsel, yang melakukan pengecekkan ke Lapas Amurang, Selasa kemarin, mengatakan bahwa memang benar bahwa di Lapas akan dijadikan tempat untuk TPS, khusus untuk Desa Teep Trans.
"Tadi kami cek, memang dari laporan ada 94 warga binaan yang masuk dalam wajib pilih atau DPT, namun akan dicek terus perkembangannya, serta kebenaran jumlah DPT warga Lapas tersebut," ujarnya.
What's Your Reaction?



What's Your Reaction?






