Lapas Narkotika Sungguminasa Mulai Manfaatkan Otorisasi Pencetakan SK PB Online

Sungguminasa, INFO_PAS - Otorisasi pencetakan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) secara online kini sudah mulai dimanfaatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Hal ini terlihat saat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, memantau proses pencetakan SK PB online perdana bagi satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. Anwar alias Alda di ruang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Senin (13/2). Victor menjelaskan bahwa setelah diusulkan PB secara online dari Unit Pelaksana Teknis, dilakukan verifikasi data di kantor wilayah (kanwil) sebelum ke tahap selanjutnya, yaitu sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil. Apabila disetujui, usulan tersebut akan segera diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selanjutnya disidang TPP Ditjen PAS guna mendapatkan persetujuan untuk penerbitan SK PB di masing-masing kanwil. “Setela

Lapas Narkotika Sungguminasa Mulai Manfaatkan Otorisasi Pencetakan SK PB Online
Sungguminasa, INFO_PAS - Otorisasi pencetakan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) secara online kini sudah mulai dimanfaatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Hal ini terlihat saat Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, memantau proses pencetakan SK PB online perdana bagi satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) an. Anwar alias Alda di ruang Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Senin (13/2). Victor menjelaskan bahwa setelah diusulkan PB secara online dari Unit Pelaksana Teknis, dilakukan verifikasi data di kantor wilayah (kanwil) sebelum ke tahap selanjutnya, yaitu sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kanwil. Apabila disetujui, usulan tersebut akan segera diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selanjutnya disidang TPP Ditjen PAS guna mendapatkan persetujuan untuk penerbitan SK PB di masing-masing kanwil. “Setelah disidang TPP-kan di Ditjen PAS dan disetujui, tim integrasi Ditjen PAS akan segera memberikan otorisasi guna pencetakan dan penerbitan SK PB tersebut di Lapas Narkotika Kelas Sungguminasa,” terang Victor. Ia menuturkan pelaksanaan PB online di Lapas Narkotika Sungguminasa merupakan dukungan terhadap program Ditjen PAS. “Pemanfaatan IT terbukti meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan dan transparansi informasi,” ucap Kalapas. Semua fasilitas dan kinerja ini, tambah Victor, adalah bukti komitmen Lapas Narkotika Sungguminasa terus berbenah dalam rangka meningkatkan pelayanan baik bagi WBP maupun masyarakat umum serta aplikasi gerakan “Ayo Kerja, Kami PASTI.” Pada kesempatan itu, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas Narkotika, Wahyuddin, tampak serius menggunakan aplikasi SDP versi 3.2 yang terintegrasi dengan PB online. “Proses pengusulan PB sampai terbitnya SK PB menjadi lebih cepat, efektif, dan efisien, baik waktu, tenaga, juga menghemat biaya,” jelasnya. Hal senada disampaikan staf bimbingan kemasyarakatan dan perawatan Lapas Narkotika Sungguminasa, H. Armin Fauzy. “Sekarang prosesnya lebih singkat. Tinggal klik, kirim langsung, diterima kanwil dan pusat,” ungkap Armin. Menurutnya, pihaklapas juga bisa memantau sejauh mana usulan yang diajukan. “Dalam waktu sebulan sudah ada SK persetujuannya dan cetak SK PB pun sekarang sudah bisa dilakukan di lapas tanpa harus ke kanwil lagi,” pungkasnya.   Kontributor: Irsal

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0