Lapas Palangka Raya-Lapas Kasongan Serah Terima Senpi Disaksikan Pihak Kepolisian

Palangka Raya, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menyambut kedatangan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Rabu (8/12) dalam rangka menindaklanjuti surat permohonan pinjam pakai senjata api (senpi). Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) dan Kepala Subseksi Keamanan Lapas Palangka Raya melakukan serah terima melalui Berita Acara Pinjam Pakai Senpi yang diserahkan kepada Kasi Adm. Kamtib serta Kepala Subseksi Keamanan Lapas Narkotika Kasongan.
Hal ini dilaksanakan sebagai sarana penunjang operasional pengamanan dan deteksi dini gangguan kamtib di Lapas. Pada kesempatan ini, serah terima senjata api dikawal oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan untuk pengambilan tiga unit senpi, yaitu dua senpi laras pendek dan satu senpi laras panjang.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyaksikan langsung kegiatan ini bersama Kalapas Narkotika Kasongan, Ahmad Hardi. Chandran menjelaskan bahwa dalam acara serah terima ini pengecekkan dilakukan dari pihak yang menyerahkan dan pihak menerima, serta disaksikan langsung oleh pihak kepolisian agar transparan.
“Jadi dalam serah terima ini kami menggandeng pihak kepolisian guna mengetahui keberadaan dan jenis senpi yang dipinjam pakai. Selain itu juga agar lebih transparan,” jelas Kalapas Palangka Raya.
Selanjutnya, Ahmad Hardi menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung kegiatan ini demi terciptanya koordinasi yang baik serta meminimalisir gangguan kamtib di Unit Pelaksana Teknis yang dipimpinnya. “Walaupun dalam satu lingkup, peminjaman senpi harus melalui prosedur yang benar. Oleh karena itu kami mengikuti prosedur yang berlaku dengan didampingi Polsek Katingan,” ungkap Ahmad Ardi.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Lapas yang belum mempunyai senpi. Selanjutnya, tindak lanjut dari kegiatan ini adalah pelaporan berita acara kepada Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah untuk mengetahui keberadaan senpi Lapas Palangka Raya yang tercatat di Polda Kalimantan Tengah. (prv)
Kontributor: Lapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






