Lapas Piru Mendapatkan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK,WBM Oleh TIM Kerja Pusat Wilayah I Kemenkumham

  Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru didatangi TIM Kerja Pusat Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM RI, Elis. Kedatangannya ke Lapas Piru didamping oleh  Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Frans Elias Nico, TIM kerja Rutan Masohi turut hadir di Lapas Piru, Kamis (14/3). Kedatangan Elis selaku Tim Kerja Pusat Wilayah I ke Lapas Piru untuk sosialisasikan tentang Pembangunan Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lapas Piru, dihadiri oleh seluruh pegawai. Namun, pelaksanaan sosialisasi ini dilasanakan pada hari yang bertepatan dengan arisan Dharma Wanita maka turut hadir juga ibu-ibu Dharma Wanita dalam pembukaan acara. Pembukaan sosialisasi diawali dengan arahan dari Kadivpas Kemenkumham Maluku Frans Elias Niko. “Untuk dapat memunuhi syarat pencapaian predikat WBK dan WBBM, maka setiap kegiatan atau perkerjaan, pegawai bi

Lapas Piru Mendapatkan Sosialisasi Pembangunan ZI WBK,WBM Oleh TIM Kerja Pusat Wilayah I Kemenkumham
  Piru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru didatangi TIM Kerja Pusat Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM RI, Elis. Kedatangannya ke Lapas Piru didamping oleh  Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Frans Elias Nico, TIM kerja Rutan Masohi turut hadir di Lapas Piru, Kamis (14/3). Kedatangan Elis selaku Tim Kerja Pusat Wilayah I ke Lapas Piru untuk sosialisasikan tentang Pembangunan Menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lapas Piru, dihadiri oleh seluruh pegawai. Namun, pelaksanaan sosialisasi ini dilasanakan pada hari yang bertepatan dengan arisan Dharma Wanita maka turut hadir juga ibu-ibu Dharma Wanita dalam pembukaan acara. Pembukaan sosialisasi diawali dengan arahan dari Kadivpas Kemenkumham Maluku Frans Elias Niko. “Untuk dapat memunuhi syarat pencapaian predikat WBK dan WBBM, maka setiap kegiatan atau perkerjaan, pegawai bisa melaksanakannya dan melayani  dengan baik, bersih, serta bebas dari korupsi,” tutur Frans Elias. “Saya juga harap dari ibu-ibu dharma wanita untuk mendukung pekerjaan dari suami seperti soal kebutuhan kesehatan fisiknya itu sangat penting, ini karena mengingat pekerjaan semakin mengharuskan pegawai untuk bertekun dalam tugas,” Pinta Frans. Usai arahan dari Kadivpas, Kalapas Piru Saiful Sahri selaku pembuka kegiatan mempersilakan TIM Kerja Pusat Wilayah I, Elis, untuk memberikan sosialisasi kepada pegawai. Sedangkan ibu-ibu Dharma Wanita diminta kembali ke ruangan kepegawaian untuk melaksanakan arisan sekaligus pencarian dana melalui pembagian per selusin gelas. Dalam sosialisasi, Elis menyampaikan bahwa Pembangunan Menuju ZI WBK dan WBBM ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan bidang manajemen perubahan, penataan tatalaksana, Penataan Sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akun tabilitas kinerja dan Penguatan kualitas pelayanan publik. Ini pun mempunyai pengertianya juga antara lain :
  • Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah predikat yang diberikan kepada kementerian hukum dan ham yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wbk dan wbbm melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public
  • Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satker yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akun tabilitas kinerja.
  • Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada satker yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sdm, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan public.
  • Satuan Kerja (Satker)/Unit Kerja, serendah-rendahnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
  • Satuan Kerja (Satker)/Unit Kerja, serendah-rendahnya eselon IIIyang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
  • Tim Penilai Nasional (TPN)adalah tim yang dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap unit kerja yang diusulkan menjadi Zona Integritas Menuju WBK dan Menuju WBBM. Tim Penilai Nasional terdiri dari unsur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman Republik Indonesia(ORI).
Adapun Zona Integritas Pencanganan merupakan kegiatan yang menunjukkan keseriusan dan kemauan dari Unit Kerja untuk melakukan perubahan pada jajarannya menuju WBK/WBBM, meliputi kegiatan Eksternal yaitu disaksikan oleh Instansi, Kementerian/Lembaga, Forkopimda, tokoh masyarakat, Tokoh agama serta dipublikasikan dilengkapi dengan dukungan foto,dan laporan kegiatan. Sedangkan meliputi  kegiatan internal yaitu melaksanakan penandatanganan pakta integritas antara Kepala Satuan Kerja dengan Jajaran Struktural, penandatangan fakta integritas antara jajaran struktural dalam satuan kerja dengan petugas pelayanan public, komitmen tidak memungut biaya diluar ketentuan, tidak diskriminasi, tidak melaksanakan gratifikasi artinya yang menerima dan memberi mendapatkan saksi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Data dukungnya adalah dokumen pakta integritas agar ditandatangani pada awal tahun berjalan (januari) atau saat perjanjian kinerja dan atau saat pergantian pejabat. Adapun komponen-komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah Manajemen Perubahan 5%, Penataan Tata Laksana 5%, Penataan Sistem Manajemen SDM 15%, Penguatan Akun Tabilitas Kinerja 10%, Penguatan Pengawasan 15%, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik 10%. Tujuan Manajemen perubahan adalah untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada Satuan Kerjayang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Sedangkan Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM  adalah program, kegiatan dan inovasi yang akan dilaksanakan dalam melakukan perubahan yang berisi tentang target, waktu dan hasil yang ingin dicapai. Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM harus disosialisasikan melalui pengarahan saat apel, pemasangan spanduk dan banner di lingkungan kerja, atau media sosia, media elektronik/ cetak. Adapun harus adanya perubahan pola pikir anggota menuju ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja disatuan kerjanya sehingga tercipta lingkungan kerja yang benar-benar bebas korupsi dan berkinerja baik, dengan upaya pimpinan (kepala satuan kerja serta pejabat struktural dibawahnya) harus berperan sebagai role model yaitu keteladanan yang ditunjukkan oleh pimpinan akan menjadi panutan bagi bawahannya, keteladanan mempunyai pengaruh besar dalam pembentukan pribadi seseorang, dan keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen,foto, dan, absensi. Dengan demikian setiap anggota juga harus menandatangani pakta integritas, penerapan tata nilai kami pasti, apel pagi dan apel sore, olahraga, kegiatan rohani, membuat laporan hasil kegiatan, dan dokumen atau foto. Untuk menuju ZI WBK dan WBBM maka, Pimpinan juga harus selalu memantau pencapaian kinerja secara berkala. Sosialisasi tentang Pembangunan ZI menuju WBK,WBBM dan kegiatan arisan bagi pegawai yang dilaksanakan secara bersamaan dengan suasana sederhana, kedua kegiatan ini, terlaksana aman dan lancar. Saiful Sahri selaku Kalapas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dimaksud. Kontributor : Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0