LP Narkotika Mendesak di Kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalbar, Solo Gultom mengatakan Kalbar sudah saatnya memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika. Hal itu dikatakannya mengingat saat ini tercatat hampir 80 persen jumlah penghuni LP merupakan terpidana kasus narkotika.
"Hampir di seluruh pemasyarakatan di 14 Kabupaten/kota memiliki jumlah siginifikan terpidana narkotika. Memang jumlahnya rata-rata fluktuatif. Tiap-tiap pemasyarakatan mencapai 80 persen dihuni pelaku kasus narkotika," kata Solo Gultom kepadaTribunpontianak.co.id, Senin (30/1/2012).
Dari angka 80 persen tersebut berjumlah sekitar 600 orang lebih pelaku narkotika. Jumlah ini merupakan angka besar di Pulau Kalimantan.
Penulis : Rihard Nelson
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak pontianak.tribunnews.com/2012/01/30/lapas-narkotika-mendesak-di-kalbar
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalbar, Solo Gultom mengatakan Kalbar sudah saatnya memiliki Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika. Hal itu dikatakannya mengingat saat ini tercatat hampir 80 persen jumlah penghuni LP merupakan terpidana kasus narkotika.
"Hampir di seluruh pemasyarakatan di 14 Kabupaten/kota memiliki jumlah siginifikan terpidana narkotika. Memang jumlahnya rata-rata fluktuatif. Tiap-tiap pemasyarakatan mencapai 80 persen dihuni pelaku kasus narkotika," kata Solo Gultom kepadaTribunpontianak.co.id, Senin (30/1/2012).
Dari angka 80 persen tersebut berjumlah sekitar 600 orang lebih pelaku narkotika. Jumlah ini merupakan angka besar di Pulau Kalimantan.
Penulis : Rihard Nelson
Editor : Marlen Sitinjak
Sumber : Tribun Pontianak pontianak.tribunnews.com/2012/01/30/lapas-narkotika-mendesak-di-kalbar