LPKA Palangka Raya Mulai Berlakukan Layanan Self Service bagi Anak

Palangka Raya, INFO_PAS –Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya mulai memberlakukan layanan self service dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Pada Kamis (28/3) dilakukan sosialisasi kepada Anak LPKA Palangka Raya untuk memperkenalkan dan cara menggunakan fasilitas self service tersebut. Cara penggunaannya pun mudah, cukup menempelkan sidik jari di alat sensor dan otomatis di layar monitor langsung muncul semua data Anak seperti ekspirasi, remisi, dan waktu tahapan pembinaan. “Seluruh Anak antusias sekali menggunakan fasilitas tersebut,” terang Kepala LPKA Palangka Raya, Mubasirudin. [caption id="attachment_76628" align="aligncenter" width="146"] self service di LKA Palangka Raya[/caption] Layanan self service merupakan layana

LPKA Palangka Raya Mulai Berlakukan Layanan Self Service bagi Anak
Palangka Raya, INFO_PAS –Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya mulai memberlakukan layanan self service dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Pada Kamis (28/3) dilakukan sosialisasi kepada Anak LPKA Palangka Raya untuk memperkenalkan dan cara menggunakan fasilitas self service tersebut. Cara penggunaannya pun mudah, cukup menempelkan sidik jari di alat sensor dan otomatis di layar monitor langsung muncul semua data Anak seperti ekspirasi, remisi, dan waktu tahapan pembinaan. “Seluruh Anak antusias sekali menggunakan fasilitas tersebut,” terang Kepala LPKA Palangka Raya, Mubasirudin. [caption id="attachment_76628" align="aligncenter" width="146"] self service di LKA Palangka Raya[/caption] Layanan self service merupakan layanan mandiri dengan menggunankan teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan. “Ini juga bisa diliat oleh keluarga Anak tersebut, karena alat tersebut kita pasang berdekatan dengan ruang kunjungan,” lanjut Mubasirudin. Untuk memudahkan tahanan Anak, pihak LPKA menempatkan layanan self service di tempat yang strategis dengan pengawasan petugas LPKA Palangka Raya sehingga diharapkan mereka juga tetap mendapatkan layanan yang baik dan memadai. Apalagi layanan berbasis teknologi informasi ini memiliki kepastian waktu sehingga pungutan liar dapat dicegah serta ada transparansi karena dapat dipantau langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Agar layanan berbasis teknologi informasi  tersebut update, maka setiap hari operator kami harus menginput perubahan data tahanan Anak ke sistem,” pungkas Wahyudi.       Kontributor: Kanwil Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0