MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS

  Bandung, INFO_PAS – Sebanyak 30 peserta Admisi Orientasi (AO) Angkatan 48 mendapat materi tata tertib bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Kamis (3/7). Materi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Tjuk Suhardjo. “Materi ini penting, khususnya bagi WBP baru, karena merupakan isi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS

  Bandung, INFO_PAS – Sebanyak 30 peserta Admisi Orientasi (AO) Angkatan 48 mendapat materi tata tertib bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Kamis (3/7). Materi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Tjuk Suhardjo. “Materi ini penting, khususnya bagi WBP baru, karena merupakan isi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan),“ ucap Tjuk kepada peserta Mapenaling. Selain itu, Tjuk juga menyampaikan bahwa meskipun saat ini bulan Ramadhan, semua kegiatan pembinaan tetap harus berjalan. “Puasa jangan membuat WBP menjadi bermalas-malasan, namun justru diisi dengan kegiatan-kegiatan positif,” tambahnya. Penyampaian materi yang bertempat di Ruang Sekretariat Gugus Dharma Pramuka Wira Bakti tersebut dimulai pukul 08:00-09:00 WIB. Secara keseluruhan, materi berisi tentang kewajiban, larangan, jenis hukuman disiplin, dan pelanggaran disiplin bagi WBP. “Mari kita bersama-sama menaati aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya pelanggaran disiplin,” ajak Tjuk diakhir kegiatan.   Kontributor : Suseno (Lapas Kelas I Sukamiskin)
 

What's Your Reaction?

like
6
dislike
0
love
4
funny
1
angry
1
sad
2
wow
2