Miliki Sabu, Lima Tahanan Rutan Sidikalang Ditangkap Petugas

Sidikalang- andalas |Â Lima tahanan Rutan Klas II-B, Sidikalang, Kab. Dairi ditangkap petugas sipir dan Polres Dairi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (26/8) malam.
Kelima tahanan tersebut, Along Kasim (36), Jeny (38), Dudi Wardana (32), Singgih Wirahaditama (25), dan Dedi Irianto (27). Mereka telah diproses hukum di Polres Dairi.
Salah seorang petugas rutan, Makson Simatupang ditemui andalas, Jumat (29/8) menuturkan, malam itu pihaknya mendapat informasi kalau penghuni kamar 2 blok robusta, Along Kasim, Jeny dan Dudi Wardana, napi pindahan dari Siantar ada menyimpan narkoba.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti seperti alat isap sabu, mancis dan kantong plastik berisi sisa sabu.
Temuan tersebut selanjutnya, dil

Sidikalang- andalas |Â Lima tahanan Rutan Klas II-B, Sidikalang, Kab. Dairi ditangkap petugas sipir dan Polres Dairi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (26/8) malam.
Kelima tahanan tersebut, Along Kasim (36), Jeny (38), Dudi Wardana (32), Singgih Wirahaditama (25), dan Dedi Irianto (27). Mereka telah diproses hukum di Polres Dairi.
Salah seorang petugas rutan, Makson Simatupang ditemui andalas, Jumat (29/8) menuturkan, malam itu pihaknya mendapat informasi kalau penghuni kamar 2 blok robusta, Along Kasim, Jeny dan Dudi Wardana, napi pindahan dari Siantar ada menyimpan narkoba.
Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan beberapa barang bukti seperti alat isap sabu, mancis dan kantong plastik berisi sisa sabu.
Temuan tersebut selanjutnya, dilaporkan ke Polres Dairi. Dari pengembangan petugas, kemudian diperoleh informasi kalau barang haram tersebut diperoleh dari Singgih Wirahaditama dan Dedi Irianto, napi penghuni kamar lainnya di blok yang sama. Selanjutnya, guna dilakukan pemeriksaan, kelima napi tersebut digelandang ke Mapolres Dairi.
Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Sarbanua Siringo-ringo kepada wartawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan melalui tes urine dipastikan kelima tahanan tersebut postif menggunakan narkoba.
Sedangkan Kepala Rutan Kelas II B Sidikalang, E Prayer Manik, dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/8) sore membenarkan peristiwa tersebut.
Disebutkan kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satres Narkoba Polres Dairi. Prayer Manik tidak menampik, kalau narkoba masih beredar di Rutan Sidikalang.
“Ini bukti yang tidak mungkin dibantah, namun demikian kita masih menunggu hasil dan kesimpulan dari Polres Dairi, apakah barang yang kita temukan itu memang benar-benar narkoba atau bukan," kata Prayer.
Menurutnya, ada tiga pintu yang memungkinkan masuknya narkoba ke Rutan Sidikalang. Pertama, melalui tahanan yang dibawa keluar untuk keperluan sidang di pengadilan.
Kedua, melalui pengunjung yang membesuk narapidana, dan yang ketiga kemungkinan paling besar adalah keterlibatan petugas rutan. Disebutkan pemeriksaan tamu yang berkunjung ke Rutan Sidikalang masih dilakukan secara manual sehingga pihaknya sulit mendeteksi barang bawaan pengunjung sehingga masih gampang untuk menyeludupkan narkoba masuk ke dalam rutan.
Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pegawai rutan, Prayer Manik berjanji akan melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan urine seluruh pegawai.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kasatres Narkoba Polres Dairi dan dalam waktu dekat kita akan bekerjasama melakukan pemeriksaan dan tes urine seluruh pegawai rutan,†sebutnya. (GOL)
Sumber:Â http://harianandalas.com/
What's Your Reaction?






