Napi di Lapas Klas I Makassar Hapal 4 Juz Al Qur'an dalam Empat Bulan

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Syamsu Rijal (17) seorang narapidana kasus pengeroyokan  yang sedang menjalani hukuman 1 ,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar patut diacungkan jempol. Pasalnya terpidana   yang ditahan sejak empat bulan lalu ini memanfaatkan waktunya di lembaga untuk  menghafal Al Qur'an.   Syamsul ditemui Tribun di Lapas kelas 1 Makassar mengaku,  sudah bisa menghapal empat juz Al'Qur, an dengan fasih dalam waktu empat bulan.   "Sudah empat juz saya hafal,"kata warga JL Tanjung Raya, Kecamatan Tamalanrea disela-sela acara perlombaan antar napi para anak dibawa umur dalam rangka memperingati Hari Anak di Lapas.   Menurutnya, selama menjadi tahanan di Lapas merupakan sebuah kesyukuran baginya, karena dirinya bisa menyadari keklilafan dan sadar atas  perbuatanya. Apalagi saat ini dia mendapatakan remisi hukuman.  Dalam vonis hukuman selama setahun, dirinya baru menjalani hukuman empat bulan
Napi di Lapas Klas I Makassar Hapal 4 Juz Al Qur'an dalam Empat Bulan

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Syamsu Rijal (17) seorang narapidana kasus pengeroyokan  yang sedang menjalani hukuman 1 ,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar patut diacungkan jempol. Pasalnya terpidana   yang ditahan sejak empat bulan lalu ini memanfaatkan waktunya di lembaga untuk  menghafal Al Qur'an.   Syamsul ditemui Tribun di Lapas kelas 1 Makassar mengaku,  sudah bisa menghapal empat juz Al'Qur, an dengan fasih dalam waktu empat bulan.   "Sudah empat juz saya hafal,"kata warga JL Tanjung Raya, Kecamatan Tamalanrea disela-sela acara perlombaan antar napi para anak dibawa umur dalam rangka memperingati Hari Anak di Lapas.   Menurutnya, selama menjadi tahanan di Lapas merupakan sebuah kesyukuran baginya, karena dirinya bisa menyadari keklilafan dan sadar atas  perbuatanya. Apalagi saat ini dia mendapatakan remisi hukuman.  Dalam vonis hukuman selama setahun, dirinya baru menjalani hukuman empat bulan dan tidak lama lagi akan dibebaskan.   Pemberian remisi kepada Syamsu Rijal dilatarbelakangi  selama ramadan dia telah menghapal 4 juz selama ramadan dan berkelakuan baik.   Dia mengatakan, setelah dia bebas dari lembaga pemasyarakatan nanti, dia bercita-citakan menjadi seorang ustaz.   "Saya sangat senang. Setelah keluar dari penjara nanti, saya akan menjadi orang baik baik dan berbakti kepada orang tua," ujar Syamsu Rijal beralamatkan Jalan Tanjung Raya VI, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu, (23/7/2014)   Sumber: http://makassar.tribunnews.com/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0