Napi Teroris Abu Tholut Deklarasi Tolak ISIS di Dalam Lapas

Semarang - Meski sempat tertunda, deklarasi penolakan ISIS akhirnya dilakukan oleh Abu Tholut, narapidana kasus terorisme di Lapas Kedungpane Semarang. Ia menyampaikan deklarasi seorang diri di ruangan KPLP Lapas Kedungpane. Kepala Keamanan Lapas Kedungpane, Maliki mengatakan, deklarasi dilakukan di ruangannya pukul 15.00 dan disaksikan oleh dirinya dan satu anggota Densus 88. Deklarasi tersebut berlangsung selama 30 menit. "Dia sendiri, sudah mewakili. Karena sudah dianggap yang dituakan di sini," kata Maliki saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/8/2014). Terkait isi deklarasi tersebut, lanjut Maliki, berkisar soal klarifikasi karena muncul pendapat adanya indikasi keterlibatan Abu Tholut di ISIS. "Abu Tholut sudah diberitakan terlibat atau menyetujui ISIS. Saya cek, ternyata tidak benar. Mereka tidak setuju," tandasnya. Deklarasi yang dilakukan Abu Tholut tersebut rencananya dilakukan pukul 10.00. Satu peleton polisi sudah disiagakan untuk melakukan

Napi Teroris Abu Tholut Deklarasi Tolak ISIS di Dalam Lapas
Semarang - Meski sempat tertunda, deklarasi penolakan ISIS akhirnya dilakukan oleh Abu Tholut, narapidana kasus terorisme di Lapas Kedungpane Semarang. Ia menyampaikan deklarasi seorang diri di ruangan KPLP Lapas Kedungpane. Kepala Keamanan Lapas Kedungpane, Maliki mengatakan, deklarasi dilakukan di ruangannya pukul 15.00 dan disaksikan oleh dirinya dan satu anggota Densus 88. Deklarasi tersebut berlangsung selama 30 menit. "Dia sendiri, sudah mewakili. Karena sudah dianggap yang dituakan di sini," kata Maliki saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/8/2014). Terkait isi deklarasi tersebut, lanjut Maliki, berkisar soal klarifikasi karena muncul pendapat adanya indikasi keterlibatan Abu Tholut di ISIS. "Abu Tholut sudah diberitakan terlibat atau menyetujui ISIS. Saya cek, ternyata tidak benar. Mereka tidak setuju," tandasnya. Deklarasi yang dilakukan Abu Tholut tersebut rencananya dilakukan pukul 10.00. Satu peleton polisi sudah disiagakan untuk melakukan pengamanan. Namun deklarasi akhirnya dilakukan pukul 15.00. Abu Tholut ditangkap di Kudus 10 Desember 2010 lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 8 tahun terkait tindak pidana terorisme berupa pelatihan militer di Aceh. Sumber : detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0