NAPI YANG BEBAS KECIPRATAN DANA TALI ASIH

Gorontalo, INFO_PAS - Usai memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Rumah Dinas (Rudis), Gubernur Gorontalo,  Rusli Habibie, langsung bergegas menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Gorontalo, guna menyerahkan remisi kepada Napi Gorontalo secara simbolis.
Didampingi jajaran kepala Satuan Kerja (Satker) Pemprov Gorontalo, Rusli Habibie yang duduk berdampingan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gorontalo, Sudirman mendengarkan Surat Keputusan (SK)
Gorontalo, INFO_PAS - Usai memimpin upacara pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Rumah Dinas (Rudis), Gubernur Gorontalo,  Rusli Habibie, langsung bergegas menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Gorontalo, guna menyerahkan remisi kepada Napi Gorontalo secara simbolis.
Didampingi jajaran kepala Satuan Kerja (Satker) Pemprov Gorontalo, Rusli Habibie yang duduk berdampingan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Gorontalo, Sudirman mendengarkan Surat Keputusan (SK) Remisi yang dibacakan oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Klas II A Gorontalo Rusdedy.
Tak lama kemudian, Rusli Habibie yang juga ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo itu didaulat untuk membacakan sambutan tertulis Kementrian Hukum dan HAM. Usai membacakan sambutan,, Rusli yang dikenal pemimpin peduli dengan rakyatnya meminta agar napi yang bebas pada (17/8) pagi kemarin, untuk tampil dihadapannya. Rusli tidak hanya memberikan ucapan selamat, tapi orang nomor wahid di Gorontalo ini memberikan dana tali asih kepada 17 Napi yang tepat berada dihadapannya.
Rusli berharap dana tali asih ini dimanfaatkan untuk jasa transportasi para Napi kembali ke rumah mereka masing-masing. "Jangan digunakan untuk hal-hal yang tak bermanfaat yaa," pesan Rusli kepada salah satu Napi.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo A. Ridar Sutaryanto menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Gubernur Gorontalo yang tak pernah putus untuk memperhatikan Napi maupun anak didik di Lapas Klas II A Gorontalo. (JP)
Kontributor : Rusdedy
Tags
What's Your Reaction?
0
0
0
0
0
0
0
Related Posts
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin
Sep 30, 2012
60959
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas
Dec 8, 2020
46869
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin
Jun 19, 2013
33123
-
Filosofi Pohon
ditjenpas
Aug 20, 2020
27408
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas
Mar 9, 2021
25109
Categories
-
KABAR PUSAT(2121)
-
KABAR WILAYAH(1762)
-
KABAR LAPAS(12221)
-
KABAR RUTAN(5637)
-
KABAR BAPAS(1981)
-
KABAR RUPBASAN(667)
-
ARTIKEL(214)
-
KABAR LPKA/LPAS(1336)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?
70 %
Layanan Kunjungan Online
21.9 %
Informasi SMS Gateway
8 %
Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?
70 %
Layanan Kunjungan Online
21.9 %
Informasi SMS Gateway
8 %

Tags
What's Your Reaction?







Related Posts
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 60959
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 46869
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 33123
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 27408
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 25109
Categories
- KABAR PUSAT(2121)
- KABAR WILAYAH(1762)
- KABAR LAPAS(12221)
- KABAR RUTAN(5637)
- KABAR BAPAS(1981)
- KABAR RUPBASAN(667)
- ARTIKEL(214)
- KABAR LPKA/LPAS(1336)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?