Oknum Sipir Pengedar Sabu Itu Penghianat Bangsa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sihabudin geram dengan tertangkapnya dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Lampung.

"Kedua oknum sipir tersebut jelas penghianat bangsa, jadi silahkan diproses hukum dan yang jelas kami akan pecat dua oknum sipir lapas di Lampung yang terlibat kasus narkoba," ujar Sihabudin di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (6/12/2012).

Sihabudin juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pembenahan di lapas maupun rutan se-Indonesia, termasuk juga di Lampung. Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika yang melibatkan para oknum pegawai lapas maupun rutan. " Salah satunya melalui pembentukan satgas kamtib," ujar Sihabudin.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap

Oknum Sipir Pengedar Sabu Itu Penghianat Bangsa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sihabudin geram dengan tertangkapnya dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Lampung.

"Kedua oknum sipir tersebut jelas penghianat bangsa, jadi silahkan diproses hukum dan yang jelas kami akan pecat dua oknum sipir lapas di Lampung yang terlibat kasus narkoba," ujar Sihabudin di Kantor Kanwil Kemenkumham Lampung, Kamis (6/12/2012).

Sihabudin juga menjelaskan pihaknya akan melakukan pembenahan di lapas maupun rutan se-Indonesia, termasuk juga di Lampung. Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika yang melibatkan para oknum pegawai lapas maupun rutan. " Salah satunya melalui pembentukan satgas kamtib," ujar Sihabudin.

Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap dua PNS sipir Kementrian Hukum dan HAM Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Junanda Wiguna (27) sipir di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung dan Yordan Reza Febri (30), sipir di Lembaga Pemasyarakatan Way Kanan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sukarno-Hatta, Panjang, Bandar Lampung pada Selasa (4/12/2012) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari Junanda, polisi mengamankan 12 paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kotak berwarna merah. Sedangkan dari Yordan Reza Febri polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu.(hanafi)

Editor : soni

Sumber: http://lampung.tribunnews.com/2012/12/06/oknum-sipir-pengedar-sabu-itu-penghianat-bangsa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0