Pimti PAS Sepakati Perjanjian Bersama Pemenuhan Hak-Hak Narapidana

Jakarta, INFO_PAS -  "Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, Pengendalian, dan Penindakan (BinTorWasDalDak) terhadap hak-hak dasar narapidana menjadi fokus utama Pemasyarakatan," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan pengarahan kepada Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan seluruh Indonesia di Ruang Sahardjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Senin (20/5). Pada kesempatan tersebut, Utami menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) agar jajaran Pemasyarakatan kembali mengintensifkan dan memperhatikan betul hak-hak narapidana, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Utami berharap jerih payah petugas Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba jangan sampai diputarbalikkan menjadi suatu isu yang menimbulkan hal negatif. "Saat melakukan penindakan h

Pimti PAS Sepakati Perjanjian Bersama Pemenuhan Hak-Hak Narapidana
Jakarta, INFO_PAS -  "Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, Pengendalian, dan Penindakan (BinTorWasDalDak) terhadap hak-hak dasar narapidana menjadi fokus utama Pemasyarakatan," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, saat memberikan pengarahan kepada Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan seluruh Indonesia di Ruang Sahardjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Senin (20/5). Pada kesempatan tersebut, Utami menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) agar jajaran Pemasyarakatan kembali mengintensifkan dan memperhatikan betul hak-hak narapidana, apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Utami berharap jerih payah petugas Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba jangan sampai diputarbalikkan menjadi suatu isu yang menimbulkan hal negatif. "Saat melakukan penindakan harus terukur sesuai standar operasional prosedur dan based on regulation," pesan Menkumham yang disampaikan Utami. Selain itu, Utami juga berpesan kepada seluruh Kadiv Pemasyarakatan untuk segera mengimplementasikan Revitalisasi Pemasyarakatan sesuai rencana yang sudah disiapkan bagaimana pun kondisi yang terjadi saat ini. Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAS, Ibnu Chuldun, mengatakan saat ini Pemasyarakatan telah meloloskan sebanyak 62 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Saat UPT berlomba-lomba untuk memperoleh WBK/WBBM, tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan juga harus selaras dan didukung," ujar Ibnu. Ibnu menyebut Pemasyarakatan harus fokus BinTorWasSalDak dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. "Semuanya harus berjalan paralel," tegasnya. Dari pertemuan tersebut melahirkan 10 butir Pernyataan Bersama tentang optimalisasi tugas dan fungsi serta pemenuhan hak-hak narapidana serta layanan Pemasyarakatan yang ditandatangani seluruh Kadiv Pemasyarakatan dan jajaran pimpinan tinggi Ditjen PAS.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0