PASTIKAN PEMBIMBINGAN DI BAPAS SESUAI KORIDOR, DITJENPAS SUSUN INSTRUMEN PENGAWASAN DAN PENINDAKAN

Jakarta, INFO_PAS.  Pentingnya pemahaman dan persamaan persepsi terhadap tugas pengawasan dan penindakan bagi petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) menggugah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Direktorat Bimkemas) mengambil langkah strategis dengan menyusun draft standar pengawasan dan penindakan lewat Konsinyering Penyusunan Instrumen Pengawasan dan Penindakan Bagi Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan yang  dilaksanakan 4 s/d 6 Juni bertempat di hotel Fave jakarta. Ketua Pelaksana Konsinyering Christina Sri Widyastuti dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya konsinyering ini adalah untuk mendorong keberhasilan pembimbingan klien, melalui pengawasan dan penindakan yang berupaya menjaga dan memastikan bahwa pembimbingan yang dilakukan berada di koridor yang sesuai dengan program pembimbingan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan da

PASTIKAN PEMBIMBINGAN DI BAPAS SESUAI KORIDOR, DITJENPAS SUSUN INSTRUMEN PENGAWASAN DAN PENINDAKAN
Jakarta, INFO_PAS.  Pentingnya pemahaman dan persamaan persepsi terhadap tugas pengawasan dan penindakan bagi petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) menggugah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Direktorat Bimkemas) mengambil langkah strategis dengan menyusun draft standar pengawasan dan penindakan lewat Konsinyering Penyusunan Instrumen Pengawasan dan Penindakan Bagi Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan yang  dilaksanakan 4 s/d 6 Juni bertempat di hotel Fave jakarta. Ketua Pelaksana Konsinyering Christina Sri Widyastuti dalam laporannya menyampaikan tujuan diadakannya konsinyering ini adalah untuk mendorong keberhasilan pembimbingan klien, melalui pengawasan dan penindakan yang berupaya menjaga dan memastikan bahwa pembimbingan yang dilakukan berada di koridor yang sesuai dengan program pembimbingan yang telah ditetapkan. Dengan adanya pengawasan dan penindakan ini dapat membantu dalam melakukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas Bapas, khususnya terkait fungsi pengawasan dan penindakan. Harapan kedepan,  draft standar pengawasan dan penindakan ini nantinya dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan dan penindakan yang merupakan salah satu fungsi yang harus dijalankan Bapas dalam melaksanakan pembimbingan terhadap klien Pemasyarakatan,  tutur Christin. Konsinyering yang melibatkan 22 orang peserta masing-masing terdiri dari utusan Direktorat Bimkemas, Bapas dan Lapas ini dibuka langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Priyadi. Dalam sambutan Pembukaannya Priyadi mengungkapkan  bahwa pengawasan dan penindakan dalam melaksanakan pembimbingan oleh Bapas merupakan hal yang sangat penting, tanpa dilakukan pengawasan target atau tujuan pembimbingan akan sulit tercapai. Setiap peran yang akan dijalankan Bapas harus memiliki perencanaan, baik terkait kegiatan pendampingan, penetapan pembinaan bagi narapidana, maupun pelaksanaan pembimbingan. Selanjutnya Priyadi juga berpesan kepada peserta konsinyering untuk memberikan masukan dan pemikiran yang tentunya sangat dibutuhkan dalam penyusunan instrumen dan standar pengawasan dan penindakan bagi pembimbing kemasyarakatan dan klien pemasyarakatan. Semoga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan standar pengawasan dan penindakan yang mampu mengakomodir kebutuhan Pembimbing Kemasyarakatan dalam mencapai tujuan atau keberhasilan pembimbingan, ucap Priyadi. ***  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0