Peduli Klien Anak, Bapas Bandar Lampung Gandeng 5 Lembaga Masyarakat

Bandar Lampung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menggandeng lima komponen masyarakat sebagai bentukperhatian dan penanganan serius terhadap klien Anak. Pada Senin (22/10) dilakukan peanndatanganan nota kesepahaman pelaksanana pelatihan kerja pengganti denda bagi klien Anak antara Bapas Bandar Lampung dengan lima lembaga, yakni Jaringan ODHA Berdaya, Yayasan Peduli Generasi Indonesia, CV D3Bright Organizer, Rumah Rehabilitasi House of Serenity, dan Yatim Mandiri Cabang Lampung. Kepala Bapas Lampung, Ike Rahmawati, sangat berterima kasih kepada lima lembaga komponen masyarakat yang telah bersedia, bahkan menyambut dengan tangan terbuka untuk berperan menjadi lembaga rujukan pelatihan kerja pengganti denda bagi Anak. “Semoga kerja sama ini mampu membuahkan hasil yang baik dan memberikan efek positif bagi Anak,” harap Ike. Ia juga berharap saya kerjasama yang terjalin pada hari ini dapat menjadi awal dari peranan Bapas Bandar Lampung untu

Peduli Klien Anak, Bapas Bandar Lampung Gandeng 5 Lembaga Masyarakat
Bandar Lampung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menggandeng lima komponen masyarakat sebagai bentukperhatian dan penanganan serius terhadap klien Anak. Pada Senin (22/10) dilakukan peanndatanganan nota kesepahaman pelaksanana pelatihan kerja pengganti denda bagi klien Anak antara Bapas Bandar Lampung dengan lima lembaga, yakni Jaringan ODHA Berdaya, Yayasan Peduli Generasi Indonesia, CV D3Bright Organizer, Rumah Rehabilitasi House of Serenity, dan Yatim Mandiri Cabang Lampung. Kepala Bapas Lampung, Ike Rahmawati, sangat berterima kasih kepada lima lembaga komponen masyarakat yang telah bersedia, bahkan menyambut dengan tangan terbuka untuk berperan menjadi lembaga rujukan pelatihan kerja pengganti denda bagi Anak. “Semoga kerja sama ini mampu membuahkan hasil yang baik dan memberikan efek positif bagi Anak,” harap Ike. Ia juga berharap saya kerjasama yang terjalin pada hari ini dapat menjadi awal dari peranan Bapas Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan dan pada akhirnya mampu mendukung keberhasilan Revitalisasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga mampu mewujudkan klien Pemasyarakatan yang sadar, pulih, mandiri, serta produktif. Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edy Kurniadi, beserta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Syarpani. Kerja sama ini akan menjadi salah satu dari banyak tonggak sejarah dimana sebuah aliansi Sstrategis terbentuk dengan melibatkan masyarakat untuk turut membantu menegakkan nilai dan fungsi Pemasyarakatan, terutama keadilan restoratif bagi klien Anak dimana ini adalah tugas kita bersama sebagai keperdulian kita terhadap bangsa,” tegas Edy. [caption id="attachment_67569" align="aligncenter" width="225"] penandatanganan MoU[/caption] Melalui kerja sama tersebut, ia mengharapkan hak-hak dan masa depan Anak tetap terjamin sehingga mampu melaksanakan reintegrasi sosial dengan baik dan mengubah arah hidup mereka ke arah yang lebih baik. “Ini menunjukkan bahwa fungsi pembinaan bagi klien Pemasyarakatan sebenarnya adalah tugas kita semua dan kita mampu untuk mengembannya,” tambah Edy. Apresiasi positif pun diungkapkan Ahmad, perwakilan dari Yatim Mandiri Cabang Lampung yang bergerak dalam bidang sosial dan agama. “Kami sangat senang dan terbuka dengan nota kesepahaman dengan Bapas Bandar Lampung untuk mendidik agar ahklak Anak d bapas kedepannya menjadi lebih baik, dapat berkarya, dan hidup layak di masyarakat dengan prestasi. Semoga kita dapat saling bersinergi dan kedepannya berlanjut lebih baik,” tuturnya. Kelima lembaga yang digandeng bapas merupakan lembaga masyarakat yang memiliki semangat dan peran aktif. Bukan hanya sebagai tempat rujukan, tapi juga bersemangat untuk nantinya melaksanakan fungsi pembinaan kepada Anak, baik dengan upaya pembinaan mental spiritual, pembimbingan, serta pelatihan hard skill dan soft skill yang pastinya akan bermanfaat bagi Anak di masa depan. Penandatangan nota kesepahaman ini juga mencakup bentuk kerja sama untuk meningkatkan layanan bagi klien Pemasyarakatan, diantaranya penyebaran informasi tentang HIV AIDS dan bahaya penyakit menular seksual serta kesehatan reproduksi; penjangkauan Voluntary Counseling & Testing guna memenuhi hak klien Pemasyarakatan yang berisiko tertular HIV untuk mendapatkan akses layanan informasi, edukasi, terapi, atau dukungan psikososial; penyebaran informasi seputar kesehatan masyarakat secara umum dan layanan-layanan kesehatan masyarakat yang bisa diakses oleh Klien Pemasyarakatan; serta pengobatan gratis bagi klien Pemasyarakatan.     Kontributor: Bapas Bandar Lampung

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0