Pemeliharaaan Basan Baran Gudang Terbuka Rupbasan Bandung

Bandung,INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung pagi ini dengan semangat melakukan kegiatan pemeliharaan rutin Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) pada gudang terbuka berupa kendaraan roda 6 berupa tanki, Rabu (21/01). Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Basan dan Baran adalah bagian dari pengelolaan yang ada di Rupbasan. “Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Basan Baran adalah  bagian dari kegiatan pengelolaan yang bertujuan untuk menjamin keutuhan mutu dan jumlah Basan Baran, maka pemeliharaan harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan sifat dan jenis dari benda itu sendiri,” jelas Eko. Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel),Tendi Suharyadi, menambahkan bahwa petugas Rupbasan wajib melakukan pemeliharaan terhadap fisik Basan dan Baran. “Kita wajib melakukan pemeliharaan terhadap fisik Basan

Pemeliharaaan Basan Baran Gudang Terbuka Rupbasan Bandung
Bandung,INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Bandung pagi ini dengan semangat melakukan kegiatan pemeliharaan rutin Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) pada gudang terbuka berupa kendaraan roda 6 berupa tanki, Rabu (21/01). Kepala Rupbasan Bandung, Eko Suprapti Rudhatiningsih mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Basan dan Baran adalah bagian dari pengelolaan yang ada di Rupbasan. “Pelaksanaan kegiatan Pemeliharaan Basan Baran adalah  bagian dari kegiatan pengelolaan yang bertujuan untuk menjamin keutuhan mutu dan jumlah Basan Baran, maka pemeliharaan harus dilaksanakan secara optimal berdasarkan sifat dan jenis dari benda itu sendiri,” jelas Eko. Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel),Tendi Suharyadi, menambahkan bahwa petugas Rupbasan wajib melakukan pemeliharaan terhadap fisik Basan dan Baran. “Kita wajib melakukan pemeliharaan terhadap fisik Basan Baran secara rutin dan berkala sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan hal ini dimaksudkan agar terjaganya keutuhan jenis, mutu dan jumlah Basan Baran,” pungkas Tendi. (SP)   Kontributor : Mia Susanti  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0