Pemindahan Napi Jaga Stabilitas Keamanan di Lapas/Rutan

Gunung Sugih, INFO_PAS - Untuk menekan overcrowded, selain menambah kapasitas hunian, Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemindahan narapidana. Namun, solusi ini belum memberikan dampak yang berarti. Langkah taktis ini dilakukan hanya untuk meratakan kapasitas dan stabilitas keamanan dari wilayah yang crowded ke wilayah yang masih memungkinkan daya tampungnya walau tidak menjawab penanggulangan yang komprehensif, khususnya hak-hak dasar penghuni lapas/rutan. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas III Gunung Sugih, Syarpani, saat memindahkan tujuh narapidana hukuman tinggi ke Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung. Kamis (15/3). “Isi lapas saat ini adalah 640 orang dari kapasitas hanya 350 orang. Pemindahan ini hanya menjaga stabilitas, bukan solusi signifikan karena semua lapas dan rutan sudah overcrowded," ujar Syarpani. Mantan Kepala Seksi Keamanan Lapas Cipinang ini mengatakan perlu terobosan besar untuk mengurangi overcro

Pemindahan Napi Jaga Stabilitas Keamanan di Lapas/Rutan
Gunung Sugih, INFO_PAS - Untuk menekan overcrowded, selain menambah kapasitas hunian, Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemindahan narapidana. Namun, solusi ini belum memberikan dampak yang berarti. Langkah taktis ini dilakukan hanya untuk meratakan kapasitas dan stabilitas keamanan dari wilayah yang crowded ke wilayah yang masih memungkinkan daya tampungnya walau tidak menjawab penanggulangan yang komprehensif, khususnya hak-hak dasar penghuni lapas/rutan. Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas III Gunung Sugih, Syarpani, saat memindahkan tujuh narapidana hukuman tinggi ke Lapas Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung. Kamis (15/3). “Isi lapas saat ini adalah 640 orang dari kapasitas hanya 350 orang. Pemindahan ini hanya menjaga stabilitas, bukan solusi signifikan karena semua lapas dan rutan sudah overcrowded," ujar Syarpani. Mantan Kepala Seksi Keamanan Lapas Cipinang ini mengatakan perlu terobosan besar untuk mengurangi overcrowded, yaitu terobosan bersama para penegak hukum. "Perlu terobosan hukum dan perbanyak pidana alternatif dimana pidana ringan bisa diberi pidana kerja sosial agar tidak semua masuk lapas," harap alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 36 ini.     Kontributor: Shintia

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0