Pemindahan Napi Solusi Lapas Overload

lapas2 PEMINDAHAN narapi­dana menjadi solusi ter­baik untuk meme­cahkan masalah over load atau kelebihan kapasitas bagi lembaga pemasyarakat­an. Selain itu opsi lainnya ada­lah dibangunnya lapas baru. “So­lusinya hanya ada dua. Yak­ni dipindahkan atau bang­un­ baru,” kata Kepala Kantor Wi­layah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Teng­ah­, Haviluddin, Rabu (5/3). Di Kalteng sudah dibagun­ dua lapas baru. Yaitu di Tami­ang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan daya tampung 340 binaan dan Kasongan, Kabupaten Ka­tingan dengan da­ya tampung 250 binaan khusus kasus narkoba. Dua lap

Pemindahan Napi Solusi Lapas Overload
lapas2 PEMINDAHAN narapi­dana menjadi solusi ter­baik untuk meme­cahkan masalah over load atau kelebihan kapasitas bagi lembaga pemasyarakat­an. Selain itu opsi lainnya ada­lah dibangunnya lapas baru. “So­lusinya hanya ada dua. Yak­ni dipindahkan atau bang­un­ baru,” kata Kepala Kantor Wi­layah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Teng­ah­, Haviluddin, Rabu (5/3). Di Kalteng sudah dibagun­ dua lapas baru. Yaitu di Tami­ang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan daya tampung 340 binaan dan Kasongan, Kabupaten Ka­tingan dengan da­ya tampung 250 binaan khusus kasus narkoba. Dua lapas yang baru diba­ng­un­ itu katanya akan mulai ber­operasi Agustus tahun ini. “Kita harapkaan pada Agus­tus­ nanti sudah bisa berope­rasi semua,” katanya. Dia menjelaskan saat ini kon­disi Lapas kasongan su­dah­ bisa dioperasikan hanya sa­ja terkenda kurangnya pe­gawai. “Lapas di Kasongan pega­wai­nya baru ada sembilan ora­ng dan warga binaannya ada 5 orang. Itu sekedar un­tuk­ kebersihan. Tapi nanti se­telah penerimaan pegawai akan ada penambahan 10 ora­ng lagi,” tuturnya. Saat ini dua Lapas di Sam­pit dan Palangka Raya sudah over kapasitas. Jika diliat dari laman http://smslap.ditjenpas.go.id, dua la­pas itu kelebihan binaan le­bih dari 100%. Diketahui, Kanwil Hukum dan HAM Kalteng sudah me­ngusulkan anggaran untuk re­hab beberapa Lapas dan sa­lah satunya Lapas Kelas IIA Pa­langka Raya. Waktu itu usulan disampai­kan Menteri Kemenkum dan HAM yang saat itu masih dija­bat Patrialis Akbar. Saat itu Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalteng masih dijabat Nazarudin Bunas. Kala itu Nazarudin mengu­sul­kan kepada Parialis agar La­pas Kelas IIA Palangka Ra­ya segera direhab sekaligus di­perlebar. Namun usulan tersebut hi­ngga kini belum terea-lisasi ju­ga. Padahal, usulan Nazaru­din Bunas itu disampaikan se­jak 2011. Kala itu Nazarudin Bunas­ menyebut untuk rehab Lapas Kelas IIA Palangka Raya bu­tuh­ dana Rp10 miliar. Kala itu, selain kepada sang Menteri Patrailis Akbar­, Nazarudin Bunas juga langsung­ menyampaikan usulannya kepada wakil rakyat yang duduk di DPR RI. Saat itu DPR RI sengaja da­tang ke Kalteng untuk meli­hat­ kondisi Lapas. Sumber: http://borneonews.co.id/index.php/kalteng/palangkaraya/item/12025-pemindahan-napi-solusi-lapas-overload

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0