Pemindahan Napi Solusi Lapas Overload

PEMINDAHAN narapiÂdana menjadi solusi terÂbaik untuk memeÂcahkan masalah over load atau kelebihan kapasitas bagi lembaga pemasyarakatÂan.
Selain itu opsi lainnya adaÂlah dibangunnya lapas baru. “SoÂlusinya hanya ada dua. YakÂni dipindahkan atau bangÂun baru,†kata Kepala Kantor WiÂlayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan TengÂahÂ, Haviluddin, Rabu (5/3).
Di Kalteng sudah dibagun dua lapas baru. Yaitu di TamiÂang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan daya tampung 340 binaan dan Kasongan, Kabupaten KaÂtingan dengan daÂya tampung 250 binaan khusus kasus narkoba.
Dua lap
PEMINDAHAN narapiÂdana menjadi solusi terÂbaik untuk memeÂcahkan masalah over load atau kelebihan kapasitas bagi lembaga pemasyarakatÂan.
Selain itu opsi lainnya adaÂlah dibangunnya lapas baru. “SoÂlusinya hanya ada dua. YakÂni dipindahkan atau bangÂun baru,†kata Kepala Kantor WiÂlayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan TengÂahÂ, Haviluddin, Rabu (5/3).
Di Kalteng sudah dibagun dua lapas baru. Yaitu di TamiÂang Layang, Kabupaten Barito Timur dengan daya tampung 340 binaan dan Kasongan, Kabupaten KaÂtingan dengan daÂya tampung 250 binaan khusus kasus narkoba.
Dua lapas yang baru dibaÂngÂun itu katanya akan mulai berÂoperasi Agustus tahun ini.
“Kita harapkaan pada AgusÂtus nanti sudah bisa beropeÂrasi semua,†katanya.
Dia menjelaskan saat ini konÂdisi Lapas kasongan suÂdah bisa dioperasikan hanya saÂja terkenda kurangnya peÂgawai.
“Lapas di Kasongan pegaÂwaiÂnya baru ada sembilan oraÂng dan warga binaannya ada 5 orang. Itu sekedar unÂtuk kebersihan. Tapi nanti seÂtelah penerimaan pegawai akan ada penambahan 10 oraÂng lagi,†tuturnya.
Saat ini dua Lapas di SamÂpit dan Palangka Raya sudah over kapasitas.
Jika diliat dari laman http://smslap.ditjenpas.go.id, dua laÂpas itu kelebihan binaan leÂbih dari 100%.
Diketahui, Kanwil Hukum dan HAM Kalteng sudah meÂngusulkan anggaran untuk reÂhab beberapa Lapas dan saÂlah satunya Lapas Kelas IIA PaÂlangka Raya.
Waktu itu usulan disampaiÂkan Menteri Kemenkum dan HAM yang saat itu masih dijaÂbat Patrialis Akbar.
Saat itu Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kalteng masih dijabat Nazarudin Bunas.
Kala itu Nazarudin menguÂsulÂkan kepada Parialis agar LaÂpas Kelas IIA Palangka RaÂya segera direhab sekaligus diÂperlebar.
Namun usulan tersebut hiÂngga kini belum terea-lisasi juÂga. Padahal, usulan NazaruÂdin Bunas itu disampaikan seÂjak 2011.
Kala itu Nazarudin Bunas menyebut untuk rehab Lapas Kelas IIA Palangka Raya buÂtuh dana Rp10 miliar.
Kala itu, selain kepada sang Menteri Patrailis AkbarÂ, Nazarudin Bunas juga langsung menyampaikan usulannya kepada wakil rakyat yang duduk di DPR RI.
Saat itu DPR RI sengaja daÂtang ke Kalteng untuk meliÂhat kondisi Lapas.
Sumber: http://borneonews.co.id/index.php/kalteng/palangkaraya/item/12025-pemindahan-napi-solusi-lapas-overload
What's Your Reaction?



What's Your Reaction?






