Pemprov Lampung Anggarkan 200 Juta Rupiah Bangun Pesantren Mini di Dalam Lapas
KBRN, Bandar Lampung :Â Sebagai bentuk perhatian kepada warga binaan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta untuk membangun pesantren mini di Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, gagasan mendirikan pesantren mini di dalam Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung sebagai upaya agar proses adaptasi antara warga binaan dengan masyarakat nantinya saat keluar akan jauh lebih baik, sehingga diharapkan tidak ada lagi mantan napi yang berkali-kali masuk kembali sebagai penghuni lapas, karena kurang berhasil dibina oleh lapas.
Ditambahkan Ridho, untuk mendukung pendirian pesantren mini tersebut, Pemprov Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp200 juta di dalam APBD Perubahan 2014 yang segera mungkin akan diberikan kepada pihak Lapas untuk bantuan pendirian pesantren mini itu.
"Sudah kita anggarkan di dalam APBD Perubahan 2014, danan
KBRN, Bandar Lampung :Â Sebagai bentuk perhatian kepada warga binaan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta untuk membangun pesantren mini di Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung.
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, gagasan mendirikan pesantren mini di dalam Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung sebagai upaya agar proses adaptasi antara warga binaan dengan masyarakat nantinya saat keluar akan jauh lebih baik, sehingga diharapkan tidak ada lagi mantan napi yang berkali-kali masuk kembali sebagai penghuni lapas, karena kurang berhasil dibina oleh lapas.
Ditambahkan Ridho, untuk mendukung pendirian pesantren mini tersebut, Pemprov Lampung telah menganggarkan dana sebesar Rp200 juta di dalam APBD Perubahan 2014 yang segera mungkin akan diberikan kepada pihak Lapas untuk bantuan pendirian pesantren mini itu.
"Sudah kita anggarkan di dalam APBD Perubahan 2014, dananya tidak terlalu besar, hampir sekitar Rp200 juta untuk bantuan pendirian pesantren mini di dalam lapas," ujar Ridho Ficardo.
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya pembinaan di dalam pesantren mini, diharapkan juga dapat berdampak dalam mengurangi beban over kapasitas lapas dan rutan di provinsi Lampung yang saat ini telah mengalami over kapasitas hingga 160% dari batas normal. (Agung/WDA)
Sumber:Â http://www.rri.co.id/