Penandatanganan Pakta Integritas Cegah Gratifikasi di Bapas Purwokerto

Purwokerto, INFO_PAS – Apel bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Senin (30/1) dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran Bapas Purwokerto. Penandatanganan ini merupakan komitmen anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) serta pernyataan kode etik di lingkungan Bapas Purwokerto. Dalam amanatnya, Kepala Bapas Purwokerto, Hardi Widioso, menyatakan penandatanganan ini penting dan menjadi titik awal bagi segenap pegawai bapas dalam mengendalikan gratifikasi dan pungli di lingkungan Bapas Purwokerto. "Tidak dipungkiri bahwa baik di instansi maupun di masyarakat luas pemaknaan istilah gratifikasi masih beragam dan umumnya terjadi pada instansi atau lembaga pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat," katanya. Menurut Hardi, dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pengendalian gratifikasi tersebut, semua pihak dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan

Penandatanganan Pakta Integritas Cegah Gratifikasi di Bapas Purwokerto
Purwokerto, INFO_PAS – Apel bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Senin (30/1) dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh jajaran Bapas Purwokerto. Penandatanganan ini merupakan komitmen anti gratifikasi dan pungutan liar (pungli) serta pernyataan kode etik di lingkungan Bapas Purwokerto. Dalam amanatnya, Kepala Bapas Purwokerto, Hardi Widioso, menyatakan penandatanganan ini penting dan menjadi titik awal bagi segenap pegawai bapas dalam mengendalikan gratifikasi dan pungli di lingkungan Bapas Purwokerto. "Tidak dipungkiri bahwa baik di instansi maupun di masyarakat luas pemaknaan istilah gratifikasi masih beragam dan umumnya terjadi pada instansi atau lembaga pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat," katanya. Menurut Hardi, dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pengendalian gratifikasi tersebut, semua pihak dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. “Sudah saatnya kita meningkatkan kinerja secara bertahap dan agar selalu waspada dalam menjalankan tugas sehari-hari,” pesan Hardi. Ia menilai bahwa peran masyarakat dalam memberantas praktik-praktik gratifikasi juga telah memberikan andil besar dalam menjaga tata kelola kepemerintahan yang baik di Kementerian Hukum dan HAM melalui pengaduan yang disampaikan. “Penanganan  laporan  masyarakat  telah  kami bentuk  dan padukan sedemikian rupa agar  mampu  memberikan  motivasi yang memadai  bagi  masyarakat serta mampu menjamin kerahasiaan si pelapor sesuai perundangan yang berlaku,” pungkas Hardi.     Kontributor: Moch. Sulistiyono

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0