Penanganan Extraordinary Untuk Narapidana Kasus Kejahatan Extraordinary

Jakarta, INFO-PAS - Penanganan dan pembinan narapidana kasus terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas) bukanlah perkara mudah. Perlu penanganan dan tenaga profesional yang khusus pula untuk menjamin proses pembinaan berjalan dengan baik dan tetap kondusif. "Terorisme termasuk dalam kategori extraordinary crime. Maka, harus ditangani dengan extraordinary oleh orang-orang dengan kemampuan yang extraordinary pula," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Yunaedi, dalam kegiatan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan Wilayah Jawa, Rabu (24/7). Ia mengungkapkan banyak dari pelaku dan narapidana terorisme adalah orang-orang yang memiliki pemikiran kuat serta kapasitas intelektual diatas rata-rata, bahkan melebihi aparat penegak hukum. Maka, menjadi sangat penting menyiapkan sumber daya petugas yang cakap dan memiliki kemampuan mumpuni serta pah

Penanganan Extraordinary Untuk Narapidana Kasus Kejahatan Extraordinary
Jakarta, INFO-PAS - Penanganan dan pembinan narapidana kasus terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas) bukanlah perkara mudah. Perlu penanganan dan tenaga profesional yang khusus pula untuk menjamin proses pembinaan berjalan dengan baik dan tetap kondusif. "Terorisme termasuk dalam kategori extraordinary crime. Maka, harus ditangani dengan extraordinary oleh orang-orang dengan kemampuan yang extraordinary pula," ujar Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Yunaedi, dalam kegiatan Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan Wilayah Jawa, Rabu (24/7). Ia mengungkapkan banyak dari pelaku dan narapidana terorisme adalah orang-orang yang memiliki pemikiran kuat serta kapasitas intelektual diatas rata-rata, bahkan melebihi aparat penegak hukum. Maka, menjadi sangat penting menyiapkan sumber daya petugas yang cakap dan memiliki kemampuan mumpuni serta paham akan situasi yang dihadapi. Yunaedi juga mengatakan Pemasyarakatan bergerak melakukan pendampingan dan pembinaan dari pra adjudikasi hingga post adjudikasi merupakan bagian penting yang harus diperhatiakan kapasitasnya terkait penguatan penangkalan paham radikalisme. [caption id="attachment_82136" align="aligncenter" width="300"] Penguatan Perspektif Korban Terorisme bagi Petugas Pemasyarakatan[/caption] "Pertemuan ini sangat baik untuk meningkatkan profesionalisme pengetahuan dan kemampuan bagi petugas. Jika petugas tidak memiliki bekal yang mumpuni, maka bukan menutup kemungkinan justru petugaslah yang akan terpapar paham radikalisme," ucapnya. Tak lupa, ia berharap petugas yang mengikuti pertemuan ini nantinya memiliki kapasitas pemahaman dan intelektualitas yang semakin baik serta menjadi agen perubahan dan deradikalisasi penangkal paham radikalisme di dalam lapas. Sementara itu, Hasibullah Satrawi selaku Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA) mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara AIDA dengan Ditjen PAS dalam usaha perspektif penguatan petugas dan pembinaan narapidana terorisme. Kegiatan ini juga menghadirkan korban-korban kejahatan terorisme, para eks narapidana terorisme dan petugas pamong pendamping narapidana terorisme di lapas se-Pulau Jawa. *** (DBJ/NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0