Pencanangan “Kantin Jempol” Segera Wujudkan Uang Virtual di UPT PAS

Jakarta, INFO_PAS – Bebas peredaran uang tunai di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) akan segera diwujudkan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah mencanangkan “Kantin Jempol” sebagai bagian dari pembinaan dan pemberdayaan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menawarkan layanan yang murah, mudah, cepat, serta dengan pendekatan humanis, pencanangan “Kantin Jempol” bekerja sama dengan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo). Pilot Projet-nya adalah 111 UPT PAS yang telah dicanangkan sebagai lapas berbasis IT beberapa waktu lalu untuk selanjutnya akan diberlakukan di seluruh Indonesia. (baca: 111 UPT Jadi Pilot Project e-Gov Pemasyarakatan PASTI Smart). Sebagai UPT PAS berbasis digital, nantinya program ini akan meliputi validasi Sistem Database Pemasyarakatan, 

Pencanangan “Kantin Jempol” Segera Wujudkan Uang Virtual di UPT PAS
Jakarta, INFO_PAS – Bebas peredaran uang tunai di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) akan segera diwujudkan. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah mencanangkan “Kantin Jempol” sebagai bagian dari pembinaan dan pemberdayaan kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menawarkan layanan yang murah, mudah, cepat, serta dengan pendekatan humanis, pencanangan “Kantin Jempol” bekerja sama dengan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo). Pilot Projet-nya adalah 111 UPT PAS yang telah dicanangkan sebagai lapas berbasis IT beberapa waktu lalu untuk selanjutnya akan diberlakukan di seluruh Indonesia. (baca: 111 UPT Jadi Pilot Project e-Gov Pemasyarakatan PASTI Smart). Sebagai UPT PAS berbasis digital, nantinya program ini akan meliputi validasi Sistem Database Pemasyarakatan, remisi online, integrasi online, SPPN dan kunjungan berbasis digital, manajemen kamar, termasuk bebas peredaran uang tunai. “Intinya adalah bebas peredaran yang tunai di UPT PAS sehingga WBP hanya bertransaksi dengan uang virtual, tidak ada transaksi tunai,” tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, Selasa (7/11). Untuk bisa berbelanja di “Kantin Jempol,” keluarga WBP bisa mentransfer sejumlah uang sehingga uang virtual bisa dipakai sebagai alat berbelanja WBP. Barang-barang yang dijual pun cukup banyak, yakni mencapai 500 jenis makanan/minuman berkualitas baik. Meski begitu, ada syarat khusus yang harus dipenuhi WBP bila ingin bertransaksi di “Kantin Jempol.” “WBP yang boleh berbelanja adalah mereka yang berkelakuan baik dan tidak terdaftar dalam Register F. Semakin berkelakuan baik, mereka bisa semakin banyak berbelanja. Jadi walaupun saldo uang virtual mereka banyak, jika tidak berkelakuan baik, maka tidak bisa bertransaksi. Ini menjadi motivasi bagi mereka untuk berkelakuan baik selama menjalani pembinaan,” tambah Utami. Saat ini, “Kantin Jempol” sudah mulai diberlakukan di Lapas Cikarang, Lapas Porong, serta Lapas Cibinong dengan sejumlah penyempurnaan. Program ini pun terbuka bagi semua bank dan relasi, termasuk mitra yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan Kopasindo.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0