Pendampingan IT & SDM Persiapkan Launching Layanan Publik di Bapas Yogya

Yogyakarta, INFO_PAS - Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti pendampingan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/2) di aula bapas. Atas inisiatif Bapas Yogyakarta, pendampingan ini terkait pengembangan IT dan SDM. Terlebih lagi pada Bulan Maret mendatang Bapas Yogyakarta akan meluncurkan pelayanan berbasis IT.  “Sudah tidak zamannya lagi menjadi rata-rata. Saatnya kita menjadi bapas yang berprestasi. Kita adalah satu, sukses bisa,” seru Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna. Ali menjelaskan pendampingan ini dilakukan sebagai media sharing ilmu antara Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Bapas Yogyakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini pun diapresiasi oleh Kepala Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Surya Kumara. “Mari kita jadikan akses pelayanan menjadi lebih mud

Pendampingan IT & SDM Persiapkan Launching Layanan Publik di Bapas Yogya
Yogyakarta, INFO_PAS - Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta mengikuti pendampingan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/2) di aula bapas. Atas inisiatif Bapas Yogyakarta, pendampingan ini terkait pengembangan IT dan SDM. Terlebih lagi pada Bulan Maret mendatang Bapas Yogyakarta akan meluncurkan pelayanan berbasis IT.  “Sudah tidak zamannya lagi menjadi rata-rata. Saatnya kita menjadi bapas yang berprestasi. Kita adalah satu, sukses bisa,” seru Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna. Ali menjelaskan pendampingan ini dilakukan sebagai media sharing ilmu antara Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Bapas Yogyakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini pun diapresiasi oleh Kepala Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Surya Kumara. “Mari kita jadikan akses pelayanan menjadi lebih mudah bagi kita sendiri maupun bagi masyarakat. Teknologi inilah yang sangat diperlukan,” tuturnya. [caption id="attachment_57129" align="aligncenter" width="300"] pendampingan Kanwil DIY di Bapas Yogya[/caption] Surya menambahkan peningkatan pelayanan dan perlindungan hukum dalam rangka pelayanan publik harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 20016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, akses pelayanan publik harus diwujudkan guna terwujudnya asas transparansi dan akuntabilitas. “Menjadi pekerjaan rumah bagi kita untuk menyusun konsep layanan terpadu/satu pintu yang bersinergi antar Unit Pelaksana Teknis memudahkan akses bagi masyarakat,” ungkap Surya. Pada kesmpatan yang sama, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta, Susanti Yuliandari, menguraikan aplikasi yang dibutuhkan bapas guna mengoptimalkan kinerja petugas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Bapas butuh aplikasi seperti aplikasi e-Commerce untuk memudahkan pemasaran produk hasil olahan klien, aplikasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk mempercepat dan mempermudah dalam pembuatan Litmas, dan aplikasi yang berhubungan dengan bimbingan konseling klien pemasyarakatan,” sarannya.     Kontributor: Hersintia NS

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0