Penelusuran Solar Tak Bertuan di Rupbasan Banjarmasin
Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 2 Drum 12 jerigen solar dan 1 buah mesin pompa yang diduga hasil tindak pidana penimbunan BBM illegal status nya sampai sekarang masih tak bertuan di Rupbasan (Rumah tempat penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara).
Fajar, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) menyatakan bahwa, “Solar tersebut diterima oleh bagian penjagaan saat jam istirahat kantor tanpa dilengkapi surat-surat penitipan. Pihak penitip yang mengaku dari Polsek Simpang Empat Pangaron mengatakan kalau suratnya segera menyusul,†terangnya. Oleh bagian penjagaan penitipan solar tersebut dicatat didalam buku jaga dan dilaporkan kepada Staf Adpel.
Seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan pemeriksaan basan di dalam gudang berbahaya, BBM jenis solar yang belum ada kelengkapan suratnya tersebut segera ditindaklanjuti untuk mencari kejelasan status oleh Kasubsi Adpel bersama Kepala Rupbasan ,Rita Ribawati, berkoordinasi dengan Polsek Pangaron dan Polsek
Martapura, INFO_PAS – Sebanyak 2 Drum 12 jerigen solar dan 1 buah mesin pompa yang diduga hasil tindak pidana penimbunan BBM illegal status nya sampai sekarang masih tak bertuan di Rupbasan (Rumah tempat penyimpanan barang sitaan dan rampasan negara).
Fajar, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) menyatakan bahwa, “Solar tersebut diterima oleh bagian penjagaan saat jam istirahat kantor tanpa dilengkapi surat-surat penitipan. Pihak penitip yang mengaku dari Polsek Simpang Empat Pangaron mengatakan kalau suratnya segera menyusul,†terangnya. Oleh bagian penjagaan penitipan solar tersebut dicatat didalam buku jaga dan dilaporkan kepada Staf Adpel.
Seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan pemeriksaan basan di dalam gudang berbahaya, BBM jenis solar yang belum ada kelengkapan suratnya tersebut segera ditindaklanjuti untuk mencari kejelasan status oleh Kasubsi Adpel bersama Kepala Rupbasan ,Rita Ribawati, berkoordinasi dengan Polsek Pangaron dan Polsek Simpang Empat. (NH)
Â
Kontributor : Safira