Penerapan Gelang GPS Pantau Pergerakan WBP Secara Real Time

Serang, INFO_PAS – Sejak Oktober 2015, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang telah melakukan riset dan mengembangkan sistem monitoring Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggunakan gelang GPS. Gelang ini menggunakan SIM CARD untuk mengirimkan sinyal GPS terus-menerus ke pusat pengawasan (control room) sehingga pergerakan WBP dapat dipantau secara real time. "Sistem monitoring dan tracking ini sudah kami terapkan sejak Februari 2016 bagi WBP yang melakukan aktivitas kegiatan di luar tembok rutan,” tutur Kepala Rutan (Karutan) Serang, Prihartati, kepada INFO_PAS, Sabtu (28/5). Dengan menggunakan gelang GPS, pergerakan WBP yang melaksanakan aktivitas kerja di luar tembok rutan dapat dimonitor oleh petugas serta dapat dengan cepat mengambil antisipasi tindakan apabila mereka bergerak diluar radius yang diperkenankan. Fungsi monitoring prisoner GPS tracking dapat juga dilakukan melalui perangkat mobile, <

Penerapan Gelang GPS Pantau Pergerakan WBP Secara Real Time
Serang, INFO_PAS – Sejak Oktober 2015, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang telah melakukan riset dan mengembangkan sistem monitoring Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggunakan gelang GPS. Gelang ini menggunakan SIM CARD untuk mengirimkan sinyal GPS terus-menerus ke pusat pengawasan (control room) sehingga pergerakan WBP dapat dipantau secara real time. "Sistem monitoring dan tracking ini sudah kami terapkan sejak Februari 2016 bagi WBP yang melakukan aktivitas kegiatan di luar tembok rutan,” tutur Kepala Rutan (Karutan) Serang, Prihartati, kepada INFO_PAS, Sabtu (28/5). Dengan menggunakan gelang GPS, pergerakan WBP yang melaksanakan aktivitas kerja di luar tembok rutan dapat dimonitor oleh petugas serta dapat dengan cepat mengambil antisipasi tindakan apabila mereka bergerak diluar radius yang diperkenankan. Fungsi monitoring prisoner GPS tracking dapat juga dilakukan melalui perangkat mobile, notebook, dan smartphone selama tersambung dengan koneksi internet. "Prisoner tracking system versi mobile tersambung dengan pejabat struktural Rutan Serang sehingga apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh WBP yang mendapatkan hak akses di luar tembok rutan, koordinasi dengan bawahan dan pihak terkait dapat segera dilaksanakan,” tutur Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, M. Khapi. Khapi menambahkan bahwa kemungkinan WBP untuk melarikan diri dapat segera diantisipasi karena gelang GPS elah dilengkapi dengan fungsi alarm yang akan segera mengirimkan sinyal ke pusat kendali dan pemantauan secara mobile apabila WBP tersebut hendak melepas gelang secara paksa. Gelang GPS juga dilengkapi dengan fungsi daya tahan yang mumpuni, tidak dapat dipotong, tahan air juga tahan banting, baterai bertahan selama 12 hari, serta terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan. Bahkan sistem pemantauan ini dilengkapi dengan pengaturan hak akses area sehingga WBP yang mempunyai hak akses di ring I serta tidak dapat melakukan aktivitas di luar area ringnya. “Uji coba dan implementasi langsung sudah kami laksanakan untuk para pekerja di budidaya lele, Perkebunan serta pertamanan dan berjalan dengan baik,” lanjut Khapi. Selain prisoner tracking system, saat ini Rutan Serang tengah melakukan riset dan mengembangkan pendeteksian device handphone (mobile signal detector) sebagai bagian dari sistem IT pengamanan rutan terpadu. “Prisoner tracking system merupakan salah satu fitur dari platform sistem teknologi informasi keamanan rutan/lapas terpadu yang sedang kami kembangkan untuk memenuhi kebutuhan fungsi pengamanan secara optimal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengurangi kemungkinan pelanggaran tata tertib pemasyarakatan oleh WBP,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Serang, Marjono, menyebut menyebut fitur lain yang sedang dalam proses riset dan pengembangan di Rutan Serang. “Ada akses pintu portir utama dengan menggunakan sidik jari petugas terotorisasi (main doorlock secure access with authorized fingerprint), pemantauan langsung WBP dengan CCTV, serta penghitungan jumlah WBP secara otomatis (automated count prisoner)," jelasnya. Software dan alat pendeteksi handphone secara otomatis dapat pula memantau apabila WBP memiliki alat komunikasi terlarang, yaitu handphone. Sistem ini dapat memberikan informasi kepada pusat pemantau dan pengendali secara otomatis apabila terdeteksi sinyal handphone dan segera memberitahukan posisi dan lokasi sinyal tersebut. “Sistem pendeteksi perangkat mobile ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi pelanggaran tata tertib lapas/rutan akan keberadaan alat komunikasi serta mencegah penggunaan handphone untuk pengendalian perdagangan narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan/lapas,” harap Marjono.     Kontributor: Rachmattiass Taofik

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0