PENGUMUMAN, SEMUA NAPI WAJIB GUNAKAN E-MONEY TAK BOLEH UANG TUNAI
Jakarta - Maraknya peredaran uang di bilik penjara disinyalir sebagai salah salu faktor penyebab masih banyak transaksi narkoba yang dilakukan sejumlah napi. Mencegahnya, kini para narapidana di Jakarta tidak lagi bisa membawa atau bertransaksi di dalam lapas menggunakan uang tunai.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham bekerjasama dengan Bank Mandiri, Jumat (20/6/2014) menggelar launching e-money di Rutan Cipinang. Nantinya e-money ini akan digunakan oleh seluruh narapidana.
Hadir dalam acara ini adalah Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Nanang. Acara ini juga dihadiri pejabat eselon I dan II dari Kementerian Hukum dan Ham, serta kepala rutan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Amir yang datang mengenakan batik ungu mengapresiasi inovasi penerapan e-money ini. "Saya mengimbau kepada seluruh insan pemasyarakatan agar selalu berkomitmen memberikan pelay
Jakarta - Maraknya peredaran uang di bilik penjara disinyalir sebagai salah salu faktor penyebab masih banyak transaksi narkoba yang dilakukan sejumlah napi. Mencegahnya, kini para narapidana di Jakarta tidak lagi bisa membawa atau bertransaksi di dalam lapas menggunakan uang tunai.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham bekerjasama dengan Bank Mandiri, Jumat (20/6/2014) menggelar launching e-money di Rutan Cipinang. Nantinya e-money ini akan digunakan oleh seluruh narapidana.
Hadir dalam acara ini adalah Menteri Hukum dan Ham, Amir Syamsuddin dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Nanang. Acara ini juga dihadiri pejabat eselon I dan II dari Kementerian Hukum dan Ham, serta kepala rutan di wilayah DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Amir yang datang mengenakan batik ungu mengapresiasi inovasi penerapan e-money ini. "Saya mengimbau kepada seluruh insan pemasyarakatan agar selalu berkomitmen memberikan pelayanan publik terbaik, dan saya mendukung penuh program Bebas Peredaran Uang (BPU) di dalam lapas," katanya.
Setelah meresmikan e-money, Amir Syamsuddin berkesempatan untuk melakukan transaksi di minimarket yang ada. Amir membeli minyak kayu putih seharga Rp 8 ribu.
"Tadi saya isi Rp 100 ribu, ini buat beli Rp 8 ribu, saldonya masih Rp 92 ribu," kata Amir. Saat ditanya kenapa beli minyak kayu putih, Amir hanya tertawa.
E-money ini sebelumnya sudah diujicoba sejak bulan April di Rutan Salemba, dan kini secara resmi akan mulai diterapkan di seluruh rutan yang ada di wilayah DKI Jakarta. Saldo maksimal e-money adalah Rp 1 juta dan dapat dipergunakan untuk berbelanja di minimarket yang ada di dalam rutan.
Sedang mengenai pola penerapannya, Kepala Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Rusdianto mengatakan kartu e-money ini akan segera dibagikan kepada para narapidana. Di setiap blok tahanan akan disediakan 1 konter pengisian ulang dan minimarket. Narapidana tidak bisa menggunakan kartu miliknya untuk berbelanja di minimarket blok tahanan lain.
"Kartu ini tidak bisa dipindahtangankan, karena masing-masing nama ada nomor register sendiri," katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa pengadaan kartu ini akan efektif menghilangkan peredaran uang di dalam lapas. "Setiap keluarga yang membesuk tidak bisa menitipkan uang tunai kepada tahanan, harus di depositkan ke e-money," ujar Rusdianto.
Sumber : detik.com