Pentingnya Pembinaan Teknis Radiasi Pengion Bagi Petugas Pengamanan Lapas Dan Rutan

Semarang, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion yang bertempat di Hotel Aston Semarang, Selasa (7/8). Radiasi pengion merupakan radiasi elektromagnetik atau partikel yang mampu menghasilkan ion, langsung atau tidak langsung, dalam lintasannya menembus materi, misal sinar-X, sinar gamma, partikel alfa, partikel beta, proton, elektron, positron, dan partikel berat bermuatan seperti X-Ray  yang sering digunakan petugas penjagaan dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Hadir seba

Pentingnya Pembinaan Teknis Radiasi Pengion Bagi Petugas Pengamanan Lapas Dan Rutan
Semarang, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion yang bertempat di Hotel Aston Semarang, Selasa (7/8). Radiasi pengion merupakan radiasi elektromagnetik atau partikel yang mampu menghasilkan ion, langsung atau tidak langsung, dalam lintasannya menembus materi, misal sinar-X, sinar gamma, partikel alfa, partikel beta, proton, elektron, positron, dan partikel berat bermuatan seperti X-Ray  yang sering digunakan petugas penjagaan dalam memeriksa barang bawaan pengunjung. Hadir sebagai narasumber, Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi Bapeten Dr. Ir Khoirul Huda yang mengatakan tenaga nuklir atau sumber radiasi pengion boleh di gunakan setelah ada justifikasi dan ada izin pemanfaatan dari Bapeten. Pengawasan tenaga nuklir ini juga harus ada aspek keselamatan (safety), aspek keamanan (security) dan aspek ketentraman (safeguard). "Untuk yang bertugas di lapas maupun rutan dapat juga memanfaatkan tenaga nuklir contohnya fluorokopi bagasi dan body scanner," terang Khoirul Huda. Khoirul juga menambahkan, pentingnya aspek keselamatan dalam pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) di lapas maupun rutan di seluruh Indonesia, perlindungan petugas keamanan yang bertugas di Lapas maupun Rutan serta tahapan proses perizinan yang harus di lalui untuk memperoleh izin pemanfaatan tenaga nuklir. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Pas Bambang Maryanto sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Sehingga dengan adanya pembinaan teknis ini dapat membantu tugas-tugas yang ada di lapas maupun rutan. "Saya sangat mendukung kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi petugas keamanan yang bertugas di lapas dan rutan," ujar Bambang. Kegiatan ini  dihadiri 35 orang pejabat struktural dari Ditjen Pas dan UPT Pemasyarakatan yang berada di pulau jawa. *** (DBJ)  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0