Penyuluhan Hukum Di Rutan Jantho Hadirkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh

Jantho, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Nangroe Aceh Darussalam bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggelar penyuluhan hukum bagi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Jantho, Senin (26/8). Penyuluhan hukum kali ini mengambil tema “Hidup Tertib Dengan Sadar Hukum” dan menghadirkan Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia, H. Teguh Samudera, sebagai pembicara. Turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A, Wahab, dan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Nangroe Aceh Darussalam, Agus Thoyib, Safaruddin selaku Ketua YARA, serta Wakil Kepala Kepolisian Resor Aceh Besar, Kompol Perdana Aditya Nugraha. “Selain memberikan bantuan hukum, kami juga ada penyeluhan hukum dan kegiatan lain untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” sebut Safaruddin. Menurutnya, jika masyarakat sudah sadar hukum, maka akan mengurangi beban negara dan kinerja aparat pen

Penyuluhan Hukum Di Rutan Jantho Hadirkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh
Jantho, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Nangroe Aceh Darussalam bersama Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menggelar penyuluhan hukum bagi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Jantho, Senin (26/8). Penyuluhan hukum kali ini mengambil tema “Hidup Tertib Dengan Sadar Hukum” dan menghadirkan Ketua Umum Federasi Advokat Republik Indonesia, H. Teguh Samudera, sebagai pembicara. Turut hadir Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini A, Wahab, dan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Nangroe Aceh Darussalam, Agus Thoyib, Safaruddin selaku Ketua YARA, serta Wakil Kepala Kepolisian Resor Aceh Besar, Kompol Perdana Aditya Nugraha. “Selain memberikan bantuan hukum, kami juga ada penyeluhan hukum dan kegiatan lain untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat agar sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” sebut Safaruddin. Menurutnya, jika masyarakat sudah sadar hukum, maka akan mengurangi beban negara dan kinerja aparat penegak hukum. Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman, Safar berpesan agar tidak kembali melanggar hukum dan dapat menyadari kenapa harus menjalani hukuman saat ini. “Kadang kita hanya pahami sekilas tentang hukum. Misal, dalam banyak kasus narkoba selama ini, kebanyakan mereka terjebak dengan dalih keuangan atau lainnya. Bahkan, ada yang sama sekali tidak paham bagaimana hukuman yang mengancam,” timpal Safar. Ia mencontohkan pencuri ayam dan pencuri mobil, terkadang banyak yang menjustifikasi hukum itu tidak adil. Padahal hal itu salah. Subtansi hukum dapat dilihat dari pelbagaisisi, misalnya tingkat keresahan masyarakat akibat aksi pencuri tersebut, sedangkan yang mencuri mobil hanya meresahkan satu orang atau satu keluarga. Di sini duduk persoalannya yang akhirnya mengakibatkan tudingan pelbagai hal kepada penegak hukum. [caption id="attachment_83802" align="aligncenter" width="640"] penyuluhan hukum di Rutan Jantho[/caption] “Ayam merupakan penghidupan bagi warga. Kalau hilang ayam, hilanglah penghidupan dia. Tapi, kalau yang punya mobil hanya satu dua saja,” terang pria yang dikenal vokal menyoroti pemerintah dan membela masyarakat lemah ini. Safar melanjutkan, yang lebih penting adalah bagaimana WBP dan masyarakat mengerti hukum agar tidak terjebak dengan pelanggaran hukum yang bisa mencelakai dirinya sendiri. “Semoga WBP dapat mengambil manfaat dari penyuluhan hukum ini sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama,” harapnya. Sementara itu, pemateri Teguh Samudra menerangkan sanksi hukum terhadap pelanggarnya. Menurutnya, masyarakat hidup penuh perjuangan, namun dalam hidup juga dituntut harus tertip hukum, baik hukum positif yang berlaku yang mengatur tentang antar masyarakat sebagai warga negara dan hubungannya sesama masyarakat maupun dengan pejabatnya. “Ada hukum yang lebih tinggi, hukum yang datang dari Allah SWT yang harus kita taati. Itulah tertib hukum. Tidak cukup tertip hukum posistif, tetapi juga harus kita patuhi hukum dari Allah SWT. Kalau tidak, niscaya kesengsaraan akan menimpa kita,” ujarnya. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Nangroe Aceh Darussalam, Agus Thoyib. Menurut Agus, kegiatan tersebut akan besar manfaatnya karena menggugah warga akan kesadaran hukum. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan pendidikan ini. Semoga menambah pemahaman dan kesadaran hukum, khususnya bagi WBP dan umumnya masyarakat luas,” ujar Agus.     Kontributor: Rutan Jantho

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0