PETUGAS LAPAS/RUTAN IKUTI TREATMENT PLAN REHABILITASI NARKOBA
Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 33 petugas lapas dan rutan dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Terapi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dalam bidang Treatment Plan, pada 4 s/d 6 Maret 2014. Bertempat di Fave Hotel Jakarta, kegiatan  ini dibuka oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Ida Utari.
"Kasus narkoba saat ini sudah sangat tinggi, bahkan 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkoba,†demikian dipaparkan Ida dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan.
Lanjut menurut Ida, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan di lapas dan rumah sakit. “Penting bagi petugas untuk mengetahui dan menentukan rencana terapi yang tepat sebagai bagian dalam kegiatan layanan penanggulangan korban penyalahgunaan narkoba,†ujarnya.
"Dengan tingginya kasus narkoba, diperlukan keterampilan khusus d
Jakarta, INFO_PAS – Sebanyak 33 petugas lapas dan rutan dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Terapi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dalam bidang Treatment Plan, pada 4 s/d 6 Maret 2014. Bertempat di Fave Hotel Jakarta, kegiatan  ini dibuka oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Ida Utari.
"Kasus narkoba saat ini sudah sangat tinggi, bahkan 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkoba,†demikian dipaparkan Ida dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan.
Lanjut menurut Ida, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan petugas kesehatan di lapas dan rumah sakit. “Penting bagi petugas untuk mengetahui dan menentukan rencana terapi yang tepat sebagai bagian dalam kegiatan layanan penanggulangan korban penyalahgunaan narkoba,†ujarnya.
"Dengan tingginya kasus narkoba, diperlukan keterampilan khusus dari petugas dalam memberikan perlakuan kepada narapidana kasus narkoba," tambah Ida.
Dalam kegiatan ini, para peserta yang terdiri dari dokter, perawat dan psikolog dari lapas dan rutan seluruh Indonesia diberikan sejumlah materi seperti Rentang, Setting, dan Model Perawatan; Perencanaan Rawatan dan Rujukan; Tahapan Ketergantungan dan Pemulihan dari Kecanduan Narkoba; serta Manajemen Kasus dan Asesmen.