Petugas LP Keluarkan Napi Narkoba Tanpa Prosedur

TRIBUNNEWS.COM,ACEHÂ - Enam petugas LP Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, diketahui telah mengeluarkan seorang Napi narkoba tanpa melalui prosedur.
Keenam petugas LP masing-masong, Muktar (Komandan jaga), Yudi Fitrian, (Wadanru), Reza Dwiyanto, Rudi Syahputra, Malkanuddin Harahap dan Yusri (Petugas piket).
Keenam petugas diperiksa secara interen karena mengeluarkan Aidil Fitria alias Aidil bin Nurdin warga lembaga pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman empat tahun kasus narkoba tanpa prosedur Rabu (1/2/2012) pukul 00.20 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakat (LP) Kuala Simpang, Drs Nawawi kepada Serambinews.com, Kamis (2/1/2012) mengatakan, Aidil Fitria dikeluarkan oleh petugas penjaga pi
TRIBUNNEWS.COM,ACEHÂ - Enam petugas LP Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, diketahui telah mengeluarkan seorang Napi narkoba tanpa melalui prosedur.
Keenam petugas LP masing-masong, Muktar (Komandan jaga), Yudi Fitrian, (Wadanru), Reza Dwiyanto, Rudi Syahputra, Malkanuddin Harahap dan Yusri (Petugas piket).
Keenam petugas diperiksa secara interen karena mengeluarkan Aidil Fitria alias Aidil bin Nurdin warga lembaga pemasyarakatan yang sedang menjalani hukuman empat tahun kasus narkoba tanpa prosedur Rabu (1/2/2012) pukul 00.20 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakat (LP) Kuala Simpang, Drs Nawawi kepada Serambinews.com, Kamis (2/1/2012) mengatakan, Aidil Fitria dikeluarkan oleh petugas penjaga pintu gerbang, Yudi berjarak sekitar da meter dari petugas piket malam itu Yusri.
Aidil Fitri tersangkut kasus narkoba dengan hukuman empat tahun. Ia sudah menjalani hukuman 2,5 tahun bahkan karena dinilai baik yang bersangkutan juga disulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB), namuan pasca kejaidna tersbeut PB dibatalkan.
Tengah malam itu, penjaga pintu gerbang, Yudi mengeluarkan terhukum kasus narkoba itu dari LP dan mengantarnya hingga ke rumahnya di Desa Perdamaian.
Namun saat itu, petugas Yudi tidak masuk kerumah Aidil melainkan menunggu di jalan. Setelah lama tak keluar rumah, Yudi menggedor rumahnya namun Aidil tak ada lagi di rumah. “ Waktu itu nyaris Aidil kabur,†Ujarnya
Untuk menangkap yang bersangkutan, ia mmerintahkan Plt KPLP, Mudawali melakukan pendekatan dengan keluarga Aidil. Dan keluarganya membantu penuh pihaknya. Setelah keluarga mengetahui titik persembunyian Aidil di hutan Desa Kota Lintang, baru keluarga memanggil Aidil. Setelah keluar dari persembunyiannya, yang bersangkutan langsung di tangkap petugas LP.
“Saat ini Aidil sudah berada di LP kembali, dan kami mengucapkan terimakasih kepada keluarganya,â€tambah Kalapas.
Alasan yang Aidil keluar untuk melihat anaknya yang sakit, namun tidak melalui prosedur apalagi tengah malam.
“Kalau keluar LP ada prosedurnya, ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan, surat Kepala Desa,â€Ujarnya, kalaupun mendadak sakit berat di rumah sakit, harus atas perintah resmi kepala LP dan yang bersangkutan dikawal pertugas.
Karena kecerobohan enam petugas pengamanan LP yang nyarsi membuat penghuni LP kabur, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intern.
Setelah proses BAP selesai pihaknya mengusulkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Aceh untuk menindak tegas mereka, sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dan peraturan Lapas PPLP.
Editor: Romualdus Pius  |  Sumber: Serambi Indonesia
Â
What's Your Reaction?

What's Your Reaction?






