PETUGAS P2U RUTAN PALU GAGALKAN NARKOBA MASUK RUTAN

Palu, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Palu kembali berhasil digagalkan oleh petugas rutan. Adalah petugas pengamanan pintu utama (P2U) Rutan Palu an. Novan yang kali ini berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis shabu ke rutan tersebut, Kamis (7/8) sekitar pukul 14.15 WITA. Menurut pengakuan Novan, ia menaruh curiga atas gerak-gerik pengunjung bernama Suaib yang bermaksud menitipkan makanan sejenis Coto Makasar beserta ketupat. “Saat diperiksa, ditemuka
PETUGAS P2U RUTAN PALU GAGALKAN NARKOBA MASUK RUTAN

Palu, INFO_PAS - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIA Palu kembali berhasil digagalkan oleh petugas rutan. Adalah petugas pengamanan pintu utama (P2U) Rutan Palu an. Novan yang kali ini berhasil menggagalkan masuknya narkoba jenis shabu ke rutan tersebut, Kamis (7/8) sekitar pukul 14.15 WITA. Menurut pengakuan Novan, ia menaruh curiga atas gerak-gerik pengunjung bernama Suaib yang bermaksud menitipkan makanan sejenis Coto Makasar beserta ketupat. “Saat diperiksa, ditemukan satu paket plastik berisi butiran kristal jenis shabu yang disembunyikan didalam ketupat,” tutur Novan. Novan pun langsung melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Palu. Tersangka Suaib langsung dimintai keterangan di kantor rutan. “Narkoba tersebut hendak diberikan kepada Muhammad Efendi yang saat ini berada di Rutan Palu,” ungkap Junesto Gahagho, selaku Kepala KPR Palu. Selain barang bukti shabu, petugas juga menyita sebuah telepon genggam beserta simcard, uang tunai sebesar Rp. 30.000, dan satu buah tas. Sebelumnya pada 22 Juli 2014 lalu, petugas P2U Rutan Palu an. I Made Kadek Zemahadi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung bernama Farid. Saat itu tersangka menitipkan makanan dan kopisachet yang didalamnya disembunyikan narkoba jenis shabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 600.000, dan sebuah telepon genggam beserta simcard-nya “Atas kedua kejadian tersebut, pihak rutan telah melaporkan kejadian kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah serta menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polisi Daerah Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti,” ucap Junesto. (IR)   Kontributor: Sugeng Sayogo

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0