Petugas PK Pos Bapas Nunukan Perhatikan Klien Yang Sudah Bebas

Nunukan, INFO_PAS – Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Nunukan Tak hanya bertugas pada saat proses pembuatan litmas, namun juga ketika klien sudah menjalani PB (Pembebasan Bersyarat), Petugas PK Pos Bapas nunukan tetap memperhatikan kliennya. Seperti yang dilakukan Petugas PK Pos Bapas Nunukan kepada kliennya yang bernama Said Bin Abdurahman Als. Pak Cik Iban, klien yang dipidana 12 Tahun atas kasus perlindungan anak, Senin (23/2). Pada saaat klien mendapatkan Pembebasan bersyarat, klien yang tidak memiliki keluarga di nunukan akhirnya tinggal di sebuah rumah setengah jadi milik Pegawai Lapas Nunukan bersama rekannya yang sudah bebas terlebih dahulu. Pada saat Petugas PK Hendra Maha Saputra berkunjung ke rumah tersebut, Hendra merasa kasihan kepada klien yang sedang menderita sakit bengkak di pahanya, Hendra mengajak klien tersebut ke Puskesmas untuk berobat namun klien menolak dengan alasan biaya. Hendra mengatakan kepada klien agar tidak u

Petugas PK Pos Bapas Nunukan Perhatikan Klien Yang Sudah Bebas
Nunukan, INFO_PAS – Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pos Bapas Nunukan Tak hanya bertugas pada saat proses pembuatan litmas, namun juga ketika klien sudah menjalani PB (Pembebasan Bersyarat), Petugas PK Pos Bapas nunukan tetap memperhatikan kliennya. Seperti yang dilakukan Petugas PK Pos Bapas Nunukan kepada kliennya yang bernama Said Bin Abdurahman Als. Pak Cik Iban, klien yang dipidana 12 Tahun atas kasus perlindungan anak, Senin (23/2). Pada saaat klien mendapatkan Pembebasan bersyarat, klien yang tidak memiliki keluarga di nunukan akhirnya tinggal di sebuah rumah setengah jadi milik Pegawai Lapas Nunukan bersama rekannya yang sudah bebas terlebih dahulu. Pada saat Petugas PK Hendra Maha Saputra berkunjung ke rumah tersebut, Hendra merasa kasihan kepada klien yang sedang menderita sakit bengkak di pahanya, Hendra mengajak klien tersebut ke Puskesmas untuk berobat namun klien menolak dengan alasan biaya. Hendra mengatakan kepada klien agar tidak usah memikirkan biayanya akan tetapi klien menolak dan meminta agar dibelikan obat yang biasa klien konsumsi. Namun Hendra menekankan kepada klien kalau tidak ada perubahan agar segera dibawa ke Puskesmas. Klien (Pak Cik Iban) sangat berterimakasih kepada Petugas PK, Hendra. “Saya sangat berterimakasih kepada Petugas PK, karena disaat saya kesusahan masih mau membantu saya padahal sudah diluar Penjara,”ujarnya. Hendra menyatakan Peran fungsi PK itu tidak hanya pada saat proses Penelitian Kemasyarakatan semata namun ketika klien sedang kesusahan, PK dituntut untuk sebisa mungkin mengupayakan mencari jalan keluar permasalahan yang klien hadapi. Hendra menambahkan Kepada klien yang mendapatkan PB, CMB agar rutin melapor. “Disamping menaati aturan juga ketika ada permasalahan yang dihadapi klien, klien dapat mencurahkan isi hatinya supaya dapat dicarikan jalan keluarnya oleh PK,” pungkas Hendra. (SP) Penulis: Suti Ramadhan Ningsih

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0