Petugas Rupbasan Bandung Teliti Ulang 411 Karung Pupuk

Bandung, INFO_PAS - Petugas penelitian basan baran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)  Kelas I Bandung, Fadjar Yuliono, melakukan penelitian ulang basan yang tersimpan di gudang berbahaya, Selasa (22/2). Basan yang diteliti berupa 411 karung pupuk dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Penelitian adalah salah satu dari kegiatan dalam pengelolaan basan baran untuk mengetahui jenis, keadaan fisik, kualitas, dan kuantitas basan baran serta mencocokannya dengan dokumen yang menyertainya. “Penelitian ulang dilakukan untuk mengetahui kerusakan dan penyusutan dari basan dan baran sebelum dibuat Berita Acara Penelitian dengan dilampiri identifikasi basan baran untuk dilaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab secara yuridis untuk proses lebih lanjut,” terang Fadjar. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, menambahkan selain untuk mengetahui adanya

Petugas Rupbasan Bandung Teliti Ulang 411 Karung Pupuk
Bandung, INFO_PAS - Petugas penelitian basan baran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)  Kelas I Bandung, Fadjar Yuliono, melakukan penelitian ulang basan yang tersimpan di gudang berbahaya, Selasa (22/2). Basan yang diteliti berupa 411 karung pupuk dari Kejaksaan Negeri Bandung dan Satuan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat Penelitian adalah salah satu dari kegiatan dalam pengelolaan basan baran untuk mengetahui jenis, keadaan fisik, kualitas, dan kuantitas basan baran serta mencocokannya dengan dokumen yang menyertainya. “Penelitian ulang dilakukan untuk mengetahui kerusakan dan penyusutan dari basan dan baran sebelum dibuat Berita Acara Penelitian dengan dilampiri identifikasi basan baran untuk dilaporkan kepada instansi yang bertanggung jawab secara yuridis untuk proses lebih lanjut,” terang Fadjar. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Bandung, Tendi Suharyadi, menambahkan selain untuk mengetahui adanya penyusutan dan kerusakan pada basan baran, penelitian ulang dilakukan untuk mendukung program pemeliharaan sesuai fungsi dari rupbasan. "Kami wajib menyimpan dan memelihara basan sehingga terjamin keutuhannya sebagai barang bukti dalam proses peradilan," tegasnya. Selanjutnya, dari hasil penelitian ulang dapat dilakukan evaluasi teknik cara pemeliharaan basan baran sesuai dengan jenisnya. “Dari hasil penelitian ulang diketahui keadaan basan pupuk sebanyak 411 karung telah membatu dan rusak,” pungkas Tendi. Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0