Petugas Temukan Ganja Kering di Kamar Napi

Awasi Ganja

KUALATUNGKAL(SR28)  – Di ruangan narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Parit 8 Bram Itam arah Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan narkoba jenis daun ganja kering oleh petugas lapas. Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (27/04) lalu sekitar pukul 09.20 WIB. Awalnya Kepala Lapas, Heri, sedang melakukan pemeriksaan rutin di ruang tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), ditemukan satu paket kecil yang diduga daun ganja kering dari tangan seorang narapidana atas nama A Aziz bin Baharudin yang sedang melinting barang haram tersebut di ruangannya. Sementara itu saksi mata kejadian, antara lain Beni Indoni bin Alwi, Muslim, Heri Irawan, Rozak bin Rusniant

Awasi Ganja

KUALATUNGKAL(SR28)  – Di ruangan narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Parit 8 Bram Itam arah Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan narkoba jenis daun ganja kering oleh petugas lapas. Insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (27/04) lalu sekitar pukul 09.20 WIB. Awalnya Kepala Lapas, Heri, sedang melakukan pemeriksaan rutin di ruang tahanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), ditemukan satu paket kecil yang diduga daun ganja kering dari tangan seorang narapidana atas nama A Aziz bin Baharudin yang sedang melinting barang haram tersebut di ruangannya. Sementara itu saksi mata kejadian, antara lain Beni Indoni bin Alwi, Muslim, Heri Irawan, Rozak bin Rusnianto dan Hariyanto bin A Roni yang merupakan satu tahanan napi tersebut. Demikian informasi yang disampaikan Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Beny Pornika saat ditemui wartawan, Senin (28/04). “ Kami mendapat laporan bahwa di ruangan seorang napi lapas kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat atas nama A Aziz bin Baharudin ditemukan satu paket kecil narkoba jenis daun ganja kering saat petugas lapas melakukan pemeriksaan rutin. Selanjutnya petugas lapas menelepon kita untuk menyerahkan proses hukum nya," kata Iptu Beny. Dan untuk proses hukum lebih lanjut, menurut dia, maka perkara ini akan diserahkan pihaknya ke Polres Tanjab Barat. “ Untuk memproses kasus ini, kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjab Barat. Berkasnya pun sudah kita serahkan untuk segera diproses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. Terpisah, Kasatnarkoba Polres Tanjab Barat AKP Wahidin Syarif, saat dikonfirmasikan SR28 melalui ponselnya Senin (28/04) mengatakan,” Kita terima sekitar pukul 14.30 WIB, namun saya belum melihat jelas nama pelaku dalam berkas pelimpahan tersebut.” “ Napi itu kabarnya sedang menjalankan hukumannya saat ini. Jika sudah selesai masa hukumannya, maka baru akan kita masuki lagi kasus barunya ini,” pungkasnya. Sab/Sat Sumber : sr28jambinews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0