Plt. Dirjen PAS: Petugas Pengamanan Harus Dilengkapi Sarpras Penunjang Kamtib

Jakarta, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, menegaskan perlunya petugas pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga kondisi lapas, rutan, dan cabang rutan senantiasa teratur, aman, dan tenteram. Sumber daya manusia pengamanan lapas, rutan, dan cabang rutan juga akan semakin lengkap dengan tersedianya sarana dan prasarana keamanan sebagai penunjang ketertiban dalam proses pembinaan. “Salah satu faktor pendukung keamanan dan ketertiban di lapas, rutan, dan cabang rutan dapat terwujud dengan baik adalah dengan terpenuhinya kemampuan petugas dalam menguasai dan menerapkan teknik alat pendukung pengamanan,” tutur Ma’mun saat membuka Pelatihan Penggunaan Senjata bubuk Merica, Senjata Gas Air Mata, dan Screening 3D bagi petugas Pemasyarakatan, Rabu (16/11) di Jakarta. Upaya peningkatan peng

Plt. Dirjen PAS: Petugas Pengamanan Harus Dilengkapi Sarpras Penunjang Kamtib
Jakarta, INFO_PAS – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, menegaskan perlunya petugas pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga kondisi lapas, rutan, dan cabang rutan senantiasa teratur, aman, dan tenteram. Sumber daya manusia pengamanan lapas, rutan, dan cabang rutan juga akan semakin lengkap dengan tersedianya sarana dan prasarana keamanan sebagai penunjang ketertiban dalam proses pembinaan. “Salah satu faktor pendukung keamanan dan ketertiban di lapas, rutan, dan cabang rutan dapat terwujud dengan baik adalah dengan terpenuhinya kemampuan petugas dalam menguasai dan menerapkan teknik alat pendukung pengamanan,” tutur Ma’mun saat membuka Pelatihan Penggunaan Senjata bubuk Merica, Senjata Gas Air Mata, dan Screening 3D bagi petugas Pemasyarakatan, Rabu (16/11) di Jakarta. Upaya peningkatan pengamanan di lapas, rutan, dan cabang rutan, menurut Ma’mun, terus menerus dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah diterbitkannya regulasi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Peraturan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. “Saya berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman kepada petugas dalam mengoperasikan dan pemeliharaan sarana keamanan dan ketertiban serta agar petugas dapat menggunakan sarana keamanan dan ketertiban tersebut dengan optimal dalam menjaga ketertiban di unit masing-masing. Pelatihan ini diikuti oleh 339 petugas pengamaan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan rincian peserta pelatihan senjata bubuk merica dari 126 UPT, pelatihan senjata gas air mata dari 126 UPT, serta pelatihan screening 3D dari 87 UPT. Instruktur pelatihan didatangkan dari Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan mitra kerja penyedia alat bantu keamanan. Rencananya, pelatihan ini akan berlangsung hingga Jumat (17) esok.    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0