PRESS RELEASE: Dugaan Keterlibatan Karutan Purworejo, Ditjen PAS Dukung Pemberantasan Narkoba

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dugaan keterlibatan Kepala Rutan Purworejo, CAS, dalam kasus pencucian uang narapidana narkoba, CJK als Sancai. Meski begitu, Ditjen PAS tetap mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, termasuk bila melibatkan petugasnya. “Kami tetap konsisten pada langkah-langkah yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba, termasuk yang menimpa oknum petugas Pemasyarakatan, CAS,” tegas Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, Rabu (17/1) di Jakarta. Peristiwa yang menimpa Kepala Rutan Purworejo menurutnya adalah bagian dari oknum yang tidak mewakili sikap keseluruhan petugas Pemasyarakatan. Apabila terbukti adanya keterlibatan petugas, baik langsung maupun tidak langsung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan seberapa besar pelanggarannya. Terbukti pada tahun 2017 sebanyak 18 petugas Pemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena te

PRESS RELEASE: Dugaan Keterlibatan Karutan Purworejo, Ditjen PAS Dukung Pemberantasan Narkoba
Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dugaan keterlibatan Kepala Rutan Purworejo, CAS, dalam kasus pencucian uang narapidana narkoba, CJK als Sancai. Meski begitu, Ditjen PAS tetap mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, termasuk bila melibatkan petugasnya. “Kami tetap konsisten pada langkah-langkah yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba, termasuk yang menimpa oknum petugas Pemasyarakatan, CAS,” tegas Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, Rabu (17/1) di Jakarta. Peristiwa yang menimpa Kepala Rutan Purworejo menurutnya adalah bagian dari oknum yang tidak mewakili sikap keseluruhan petugas Pemasyarakatan. Apabila terbukti adanya keterlibatan petugas, baik langsung maupun tidak langsung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan seberapa besar pelanggarannya. Terbukti pada tahun 2017 sebanyak 18 petugas Pemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat perkara narkoba. Untuk itu, Ditjen PAS terus in line dengan BNN dalam memberantas narkoba, termasuk peredaran-peradarannya. Baru-baru ini Ditjen PAS juga telah mencanangkan Lapas High Risk di Nusakambangan bagi narapidana high risk yang berpotensi besar mengulangi tindak pidananya. Petugasnya adalah orang-orang terpilih dan berintegritas yang sudah diasesmen. Rencananya tahun ini akan segera dioperasikan dimana satu narapidana ditempatkan di satu kamar dan tidak ada komunikasi langsung antar petugas dengan narapidana. “Kami tetap bersemangat dan yakin masih banyak petugas Pemasyarakatan yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk perang terhadap narkoba seperti yang sering ditegaskan oleh Bapak Menteri,” tandas Utami. Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade Kusmanto, juga menegaskan siapa pun petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat perkara narkoba akan dijatuhi sanksi berat, baik administratif maupun pidana, seperti dinonaktifkan dari jabatannya dan pemberhentian dengan tidak hormat. “Kami menyatakan perang terhadap narkoba, namun dalam hal ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan BNN selanjutnya,” tutur Ade. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, telah membebastugaskan CAS dari jabatannya sebagai Kepala Purworejo. Ia juga telah menugaskan Kepala Bapas Klaten untuk menjadi Plh. Kepala Rutan Purworejo serta memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Purworejo untuk sementara bertanggung jawab atas situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban Rutan Purworejo sambil menunggu perkembangan penyidikan. “Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan kepada yang bersangkutan. Sesuai dengan arahan dan perintah Menteri Hukum dan HAM serta Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami kuat bersikap untuk selalu menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Ibnu.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0